Bisnis.com, JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua menanti pencairan anggaran otonomi khusus dari Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2025. Seluruh persyaratan untuk mencairkan dana otsus telah terpenuhi.
Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Alexander Kapisa mengatakan bahwa pemerintah daerah tengah menanti realisasi dari pemerintah pusat, seiring proses koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian Keuangan.
Dia menuturkan penyaluran dana otsus sejatinya dapat dilakukan begitu seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan terpenuhi.
Pemprov Papua, katanya, telah menyelesaikan semua dokumen tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Semua persyaratan penyaluran tahap pertama sudah lengkap. Bagian ini yang sedang kami laporkan ke pusat,” kata Kapisa dikutip dari keterangan resmi Pemprov Papua dikutip Kamis (8/5/2025).
Dia menuturkan penyaluran dana otsus saat ini sangat bergantung pada pemenuhan dokumen yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dalam Rangka Otonomi Khusus.
Baca Juga
Regulasi tersebut mengatur mekanisme pencairan dana otsus yang kini lebih ketat dan terstandar.
“Harapan kami, penyaluran dana otsus tahap pertama bisa terealisasi dalam minggu ini. Tidak ada kendala teknis. Hanya masalah administrasi,” ujarnya.
Penyaluran dana otsus dilakukan dalam tiga tahap setiap tahun, yakni pada April, Juni, dan Oktober. Namun, tidak semua daerah mendapatkan dana secara serentak.
“Tahapan penyaluran tergantung masing-masing provinsi dan kabupaten atau kota. Kalau sudah lengkap, pusat akan salurkan,” tambah Kapisa.
Menurut dia, meski dana otsus tahap pertama belum cair, hal itu tidak menghambat kegiatan rutin organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola. Program-program yang berjalan saat ini masih bisa ditopang dari sumber pembiayaan lain.
“Dana otsus memang sangat penting, tetapi kami punya sumber pembiayaan lain yang masih bisa digunakan untuk kegiatan rutin,” katanya.
Tahun ini, Papua mendapat alokasi dana otsus lebih dari Rp918 miliar. Namun, pemerintah pusat melakukan efisiensi sekitar Rp19 miliar. Dengan begitu, total dana otsus yang akan diterima Papua pada tahun ini menjadi sekitar Rp899 miliar.
“Efisiensi dana otsus sudah ditetapkan, sehingga nilainya berubah dari semula Rp918 miliar lebih menjadi Rp899 miliar lebih,” ujar Kapisa.
Transfer Daerah dan Dana Desa ke Papua
Sementara itu, berdasarkan laporan perekonomian Bank Indonesia, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada kuartal IV/2024 sebesar Rp16,69 triliun atau tumbuh 8,81% year-on-year (YoY), lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sebesar 5% YoY.
Realisasi tersebut mencapai 98,71% dari pagu, namun lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 99,27% dari pagu.
Berdasarkan pangsanya, TKDD pada kuartal IV/2024 disalurkan untuk Dana Otonomi Khusus sebesar 31,86%, Dana Alokasi Umum sebesar 24,92%, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 14,53%, Dana Bagi Hasil sebesar 12,87%, Dana Desa sebesar 11,75% dan DAK Non Fisik sebesar 4,08%.
Pertumbuhan realisasi APBN TKDD terutama bersumber dari Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, dan DAK Non Fisik. Pertumbuhan ketiga komponen tersebut masing-masing sebesar 44,35% YoY, 37,39% YoY, dan 21,07% YoY.
Hal ini dipengaruhi oleh base effect rendahnya realisasi pada kuartal III/2024 dan akselerasi capaian target pada akhir tahun anggaran. Pada DAU, realisasi mencapai 98,89% dari pagu, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 99,99% dari pagu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel