Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ingatkan Pemekaran Wilayah di Papua Tengah Mesti Cermat

Dewan Perwakilan Rakyat menerima sejumlah usulan pemekaran wilayah di Papua Tengah. Hal itu perlu dilakukan secara cermat.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta agar dana otonomi khusus tidak dipangkas./Dok. Papua Tengah
Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta agar dana otonomi khusus tidak dipangkas./Dok. Papua Tengah

Bisnis.com, MIMIKA — Panitia Kerja Evaluasi Daerah Otonomi Baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah daerah untuk tidak gegabah mengajukan pemekaran wilayah, khususnya di daerah-daerah konflik.

Anggota Komisi II DPR Longki Djanggola mengatakan bahwa banyak aspirasi dari pemerintah daerah yang masuk, salah satunya dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk melakukan pemekaran kabupaten/kota di wilayah itu.

Hal itu disampaikan Longki saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Kamis (1/5/2025).

Menurut Longki, dorongan dari masyarakat untuk membentuk kabupaten baru terus bermunculan. Namun, langkah itu perlu dikaji secara cermat dan tidak bisa dilakukan terburu-buru.

“Ada usulan dari masyarakat, khususnya dari daerah-daerah konflik, agar dilakukan pemekaran-pemekaran baru. Tapi yang perlu kita pertanyakan adalah, apakah pemekaran baru itu akan menyelesaikan konflik, atau justru menimbulkan masalah baru?” kata Longki dalam keterangan resminya, Jumat (2/5/2025)..

Dia menuturkan pemekaran wilayah kabupaten/kota seharusnya bukan sekadar pemisahan administratif, melainkan harus disertai dengan pendekatan kultural dan sosial yang mendalam, serta perencanaan kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Dia menuturkan sejak Papua mengalami pemekaran menjadi enam provinsi, tujuan utamanya adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal itu pun mulai dirasakan masyarakat, terutama dari sisi pembangunan infrastruktur yang menjangkau daerah-daerah terpencil.

Namun demikian, katanya, usulan daerah otonom baru berikutnya tetap harus melalui kajian menyeluruh agar tidak memperumit situasi di lapangan.

“Pemerintah sudah hadir di tengah masyarakat Papua, dan pelayanan-pelayanan dasar sudah mulai mendekat. Tapi jika mau ada pemekaran tambahan, perlu riset dan analisis mendalam sebagai dasar kebijakan,” katanya.

Dana Otonomi Khusus Tidak Dipangkas

Dalam kesempatan itu, Panja Evaluasi Daerah Otonomi Baru juga menerima masukan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang membawa aspirasi agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dikurangi meskipun pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran.

Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun, mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, para kepala daerah dan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) secara tegas meminta agar dana Otsus tidak dipangkas, mengingat anggaran tersebut sangat vital untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Papua.

“Dulu waktu undang-undang pemekaran disahkan, kita sepakat dengan Menteri Keuangan bahwa dana pembangunan kantor gubernur, MRP, dan DPRP itu harus dari APBN, supaya tidak mengganggu dana Otsus,” ujar Kamarudin.

Kamarudin menegaskan bahwa pemotongan dana Otsus dapat menghambat pembangunan di daerah baru dan berpotensi memicu berbagai persoalan di lapangan.

Dia menyampaikan Komisi II siap memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dan Menteri Keuangan guna membahas kembali kebijakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper