Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam Kopdes Merah Putih di Malut Sudah Mulai Beroperasi

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Utara mulai beroperasi, dengan dukungan stakeholder seperti Pertamina dan Bulog. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kelembagaan dan digitalisasi.
Petugas merapikan tabung gas elpiji di gudang salah satu layanan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)./ANTARA-Mohammad Ayudha
Petugas merapikan tabung gas elpiji di gudang salah satu layanan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)./ANTARA-Mohammad Ayudha
Ringkasan Berita
  • Enam Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Utara telah mulai beroperasi dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pertamina dan Bulog.
  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah membentuk Satuan Tugas Koperasi Desa Merah Putih untuk mempercepat dan memastikan keberhasilan program ini.
  • Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memotong jalur distribusi dan menjadi penyalur utama kebutuhan dasar masyarakat, serta berperan sebagai off tacker untuk berbagai komoditas.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, SOFIFI — Maluku Utara menjadi salah satu provinsi yang siap menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih. Sebanyak 118 unit Koperasi kelurahan dan 1.077 unit Koperasi Desa telah terbentuk.

Menurut Sekretaris Satuan Tugas Koperasi Desa Merah Putih Maluku Utara Wa Zaharia, dari jumlah koperasi yang terbentuk tersebut baru enam koperasi yang melaksanakan aktivitas usaha dengan menggandeng sejumlah pihak.

Enam koperasi tersebut tersebar di Halmahera Tengah sebanyak 3 koperasi, Halmahera Utara 1 koperasi, dan Kota Ternate di 2 kelurahan.

“Aktivitas koperasi paling lengkap ada di Koperasi Wairoro, stakeholder seperti Pertamina, Bulog dan lainnya sudah bekerja sama di sana,” ujar Wa Zaharia dalam keterangan resmi dikutip dari situs resmi Pemprov Maluku Utara, Selasa (12/8/2025).

Jika mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, terdapat 1.081 koperasi dengan status aktif di provinsi tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe menuturkan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait dengan langkah-langkah operasional dan mitigasi Kopdes Merah Putih.

Dia menuturkan Pemprov Malut sudah membentuk Satgas Kopdes Merah Putih.

Dengan kehadiran Satgas tersebut, harapannya semua kegiatan dan aktivitas usaha Kopdes Merah Putih dapat berlangsung sesuai tujuan dan dapat menyukseskan program guna membantu masyarakat Malut.

Satgas Koperasi Merah Putih Pemprov Malut terbentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 336/KPTS/MU/2025 tanggal 28 Mei 2025. SK ini menandai Satgas Koperasi Merah Putih mulai bekerja secara resmi untuk melakukan percepatan.

Upaya mendukung Kopdes Merah Putih dilakukan melalui penguatan kelembagaan; pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia koperasi untuk mendukung operasional yang efektif; serta digitalisasi proses bisnis dan pengelolaan database koperasi sebagai langkah menuju pengelolaan yang modern dan terintegrasi.

“KDMP tidak hanya berperan memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen, tetapi juga akan menjadi penyalur utama berbagai kebutuhan dasar masyarakat,” kata wagub.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Dwi Putra Indrawan memberikan apresiasi program Kopdes Merah Putih yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan rakyatnya terutama dalam hal ketersediaan pangan.

Dikatakannya, koperasi juga bertindak sebagai off tacker.

Dia mencontohkan koperasi di Jawa bertindak sebagai off tacker beberapa komoditas, seperti hasil pertanian, peternakan yang nantinya di jual ke mitra seperti Aeon, Hypermart.

Prospek usaha, kemampuan membayar serta kinerja koperasi seperti keuntungan menjadi dasar mitra perbankan nantinya dalam memberikan modal kepada KDMP.

Berdasarkan paparan materi dalam rapat, ada enam tugas utama Satgas KDMP Malut. Keenam tugas utama tersebut yaitu, koordinasi perumusan kebijakan/regulasi, menyusun strategi perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi pembentukan KDMP, memastikan kesiapan badan hukum, botlenecking pada KDMP, memberikan arah kebijakan dan memutuskan secara cepat botlenecking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro