Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelenggara Pemerintahan di Malut Diminta Segera Serahkan LHKPN

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe meminta penyelenggara pemerintahan di Malut menyampaikan harta kekayaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mewajibkan setiap penyelenggara negara menyampaikan LHKPN./Dok. KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewajibkan setiap penyelenggara negara menyampaikan LHKPN./Dok. KPK

Bisnis.com, SOFIFI — Penyelenggara negara di lingkungan Provinsi Maluku Utara diminta segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe mengatakan bahwa penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah setempat harus taat untuk melaporkan harta kekayaan yang diminta oleh KPK.

“Ketaatan dan proaktif dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara yang mana telah diminta oleh KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi],” ujar Wagub saat menggelar halalbihalal dengan ASN di lingkungan Pemprov Malut, Selasa (8/4/2025).

Selain soal penyampaian LHKPN, Wagub juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perangkat kepegawaian lainnya untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi dalam rangka entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal lain yang mesti dipersiapkan oleh Pemprov Malut dalam waktu dekat adalah kesiapan Dinas Kesehatan agar dapat melakukan sosialiasi terkait dengfan program pemeriksaan kesehatan gratis agar seluruh ASN dan keluarga ASN bisa ikut melakukan pemeriksaan kesehatan.

“Ketiga hal itu merupakan agenda utama diawal bulan April 2025 dalam rangka mendukung program nasional sesuai arahan gubernur,” katanya.

Anggaran Pendapatan Daerah Malut

Sementara itu, mengutip laporan perekonomian Provinsi Maluku Utara yang dirilis oleh Bank Indonesia, anggaran pendapatan daerah di provinsi tersebut pada 2024 secara agregat mencapai Rp16,63 triliun. Sementara  itu, anggaran belanja pemda secara agregat mencapai Rp17,16 triliun.

Pagu anggaran belanja pada 2024 naik 7,32% year-on-year (YoY) dibandingkan anggaran setelah perubahan pada 2023.

“Dari nominal tersebut, 76,55% atau Rp13,14 triliun merupakan APBD kabupaten/kota dan sisanya 23,45% atau Rp Rp4,02 triliun merupakan APBD Provinsi Maluku Utara,” tulis laporan tersebut.

Sampai dengan kuartal terakhir 2024, total realisasi belanja daerah secara agregat mencapai 87,97% dari pagu anggaran atau lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal Iv/2023 yang berhasil merealisasikan sebesar 75,99% dari anggaran.

Kenaikan realisasi belanja terhadap pagu anggaran terjadi pada realiasasi belanja APBD provinsi maupun kabupaten/kota. Lebih lanjut realisasi APBD provinsi tercatat 90,48%, lebih tinggi dibandingkan realisasi APBD kabupaten/kota yang sebesar 87,21% dari pagu anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper