Bisnis.com, MANOKWARI - Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Barat mengonfirmasi bahwa dana otonomi khusus (Otsus) tahap II untuk wilayah itu akan segera ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di 13 kabupaten dan kota pada Agustus ini.
Kepala Bidang Otsus Bappeda Papua Barat Legius Wanimbo di Manokwari, Senin (15/8/2022), mengatakan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahap II sebesar 45 persen segera masuk RKUD masing-masing kabupaten dan kota.
Sejauh ini sudah ada dua daerah di Papua Barat yang telah menerima transfer dana Otsus tahap II, yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Teluk Wondama.
"Sementara 11 daerah lainnya sedang diproses untuk pencarian Agustus ini juga," kata Legius.
Ia mengatakan bahwa ada perubahan transfer dana Otsus tahap I dan II yaitu ditransfer langsung ke masing-masing RKUD berdasarkan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021.
“Mulai 2022 ini sudah berlaku bahwa transfer dana otsus dari pusat tidak lagi melalui pemerintah provinsi, tapi ditransfer langsung ke RKUD masing-masing pemda di 13 kabupaten dan kota," kata Wanimbo.
Tahun ini Papua Barat menerima alokasi Dana Otsus sebesar Rp27,24 triliun. Sebesar 70 persen dari alokasi Dana Otsus yang diterima Papua Barat akan dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten dan kota, sisanya 30 persen dikelola oleh Pemprov Papua Barat.
Penyaluran Dana Otsus dari Kemenkeu ke daerah dilakukan dalam tiga tahap.
Baca Juga
Secara keseluruhan tahun ini Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, dimana Provinsi Papua Barat dialokasikan sebesar Rp27,24 triliun dan Provinsi Papua dialokasikan sebesar Rp57,41 triliun.
"Nilai ini naik dari 2020 yang sebesar Rp79,7 triliun, tapi memang turun sedikit dari tahun lalu yang Rp85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021," ujar Direktur Dana Transfer Umum, Adriyanto beberapa waktu lalu di Jakarta.
Ia merinci anggaran untuk Papua dan Papua Barat di 2022 tersebut terdiri dari Rp12,9 triliun Dana Otsus, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp50,2 triliun, serta Belanja Kementerian dan Lembaga sebesar Rp21,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel