Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Provinsi Papua Hibahkan Dana Rp165 Miliar untuk Pilkada Ulang

Pemungutan suara ulang atau PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua akan digelar pada 6 Agustus 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (keempat kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua. Pelaksanaan PSU di Papua akan berlangsung pada 6 Agustus 2025./Dok. Pemprov Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk (keempat kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua. Pelaksanaan PSU di Papua akan berlangsung pada 6 Agustus 2025./Dok. Pemprov Papua.

Bisnis.com, JAYAPURA — Pemerintah Provinsi Papua menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD senilai Rp165,95 miliar untuk mendukung pemungutan suara ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.

Kegiatan penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri yang turut disaksikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pada Kamis (15/5/2025).

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan bahwa usulan awal anggaran dari penyelenggara pemilu mencapai Rp392,4 miliar. Namun, setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, disepakati nilai hibah sebesar Rp165,95 miliar.

“Pemprov Papua tetap mendukung penuh pelaksanaan PSU [pemungutan suara ulang], tapi harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal,” kata Ramses.

Rincian hibah itu meliputi Rp93 miliar untuk KPU Papua, lalu sebanyak Rp38,95 miliar untuk Bawaslu, Polda Papua senilai Rp20 miliar, dan Rp14 miliar untuk Kodam XVII/Cenderawasih.

Ramses juga menyebut, KPU dan Bawaslu masih punya sisa lebih anggaran atau Silpa dari tahapan pilkada sebelumnya.

KPU memiliki Silpa Rp47 miliar dan Bawaslu Rp7 miliar. Artinya, dana yang benar-benar akan dicairkan adalah Rp45,08 miliar untuk KPU dan Rp31,95 miliar untuk Bawaslu.

Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk mengapresiasi langkah cepat Pemprov Papua untuk mendukung PSU. Dengan kepastian anggaran tersebut, pelaksanaan PSU dipastikan tidak akan terkendala soal pendanaan.

“Kalau NPHD sudah ditandatangani, berarti anggaran sudah clear. Tidak ada dana dari pusat, semua murni dari APBD,” kata Ribka.

Dia menambahkan, Kemendagri akan terus mendampingi Pemprov Papua untuk memastikan PSU berjalan aman dan lancar.

Calon Baru Peserta Pilgub

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Provinsi Papua melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur 2024 dengan tetap menggunakan daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.

Pemungutan suara ulang nantinya diikuti oleh pasangan calon Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik, tanpa mengikutsertakan Yermias Bisai.

MK pada 24 Februari 2025, mengabulkan sebagian permohonan Perkara Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Papua yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 2 Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen.

Menurut Mahkamah, Yermias Bisai, calon wakil gubernur Papua nomor urut 1 tidak jujur dan tidak beriktikad baik dalam memenuhi persyaratan menjadi Cawagub Papua sehingga didiskualifikasi.

Mahkamah juga memerintahkan KPU Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Provinsi Papua dalam rangka pelaksanaan amar putusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper