Bisnis.com, TERNATE - Seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink berinisial DWI melakukan perjalanan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut), disinyalemen memalsukan dokumen hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) agar bisa berangkat ke Ternate.
Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate, Muhammad Arif Gani kepada Antara di Ternate, Minggu, membenarkan kejadian itu.
Kronologinya adalah DWI merupakan warga Kota Ternate yang melakukan perjalanan dari Jakarta menggunakan maskapai penerbangan Citilink. Namun, diduga Dwi memalsukan dokumen PCR dengan menggunakan nama Nurul yang merupakan istrinya.
Menurut Muhammad, DWI berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan memakai data diri istrinya dan memakai pakaian cadar. Tes PCR milik istrinya hasilnya negatif. Namun, saat tiba di Bandara Baabullah Ternate kemudian dilaporkan pramugari setelah kedapatan membuka cadar dan menggantikan pakaian kemeja di dalam toilet pesawat.
Dia menjelaskan, pramugari langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate, untuk melakukan penahanan, karena alasannya mencurigakan, sehingga para petugas kesehatan di bandara langsung melakukan tes usap antigen dan hasilnya positif Covid-19.
"Setelah hasil positif Covid-19 pihak bandara langsung menghubungi tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate, untuk melakukan evakuasi dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD), kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah untuk melakukan isolasi mandiri dan akan diawasi oleh petugas Satgas," ujarnya.
Baca Juga
Sehingga, kata Muhammad, dengan adanya kejadian tersebut maka pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ternate akan melakukan koordinasi dengan pihak bandara serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan di bandara.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak maskapai penerbangan Citilink terkait adanya kejadian ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel