Bisnis.com, TERNATE - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) memperpanjang masa tanggap darurat usai bencana banjir bandang di Kelurahan Rua yang menewaskan 19 orang dan merusak puluhan rumah warga selama dua pekan ke depan.
"Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat itu usai menerima laporan setiap bidang penanganan dan disimpulkan masa tanggap darurat harus diperpanjang selama 14 hari ke depan," kata Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly di Ternate, Sabtu (7/9/2024).
Seperti diketahui, Pemkot Ternate menetapkan masa tanggap darurat pada 25 Agustus dan berakhir 7 September 2024, akan tetapi berdasarkan hasil rapat evaluasi 13 hari usai bencana, Pemkot Ternate bersama unsur terkait lainnya perpanjang masa tanggap darurat.
Rizal yang juga Koordinator tanggap darurat banjir Rua Ternate itu mengakui, ada sejumlah penanganan yang harus dilakukan usai bencana banjir di Rua, sehingga status tanggap darurat harus diperpanjang, terutama untuk melakukan pemulihan hingga penanganan berbagai bangunan infrastruktur yang alami kerusakan akibat dihantam banjir.
Berdasarkan laporan, sebanyak 72 Kepala Keluarga (KK) atau 245 jiwa warga terdampak bencana sudah terdata pada Dinas Sosial Ternate dan sebanyak 19 KK ditempatkan ke rumah hunian sementara, sebelum hunian tetap mereka dibangun oleh Kementerian PUPR yang totalnya ada 49 unit rumah.
Menurut dia, dua titik yang telah disiapkan untuk berada di asrama Haltim dan rusunawa milik kampus STIKIP Ternate.
Baca Juga
Oleh karena itu, dari total 72 KK, sebanyak 53 KK akan dikembalikan ke rumah masing-masing, sebab dari data sebanyak lima rumah alami rusak berat dan sisanya ada 19 rumah rusak kategori sedang.
Sebelumnya, pada status tanggap darurat bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, pihaknya membentuk posko tanggap darurat Bencana Banjir Bandang di Kelurahan Rua dan fokus melakukan evakuasi korban banjir bandang dan terus fokus melakukan evakuasi korban akibat banjir tersebut.
Sedangkan, untuk pengungsi banjir bandang ini masih ditempatkan di SMK Pelayaran Kelurahan Kastela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel