Bisnis.com, TERNATE - Pemerintah Kota Ternate menetapkan masa tanggap darurat penanganan dampak gempa dari 15 sampai 21 November 2019 di wilayah Pulau Batang Dua, yang banyak bangunannya rusak akibat gempa dengan magnitudo 7,1 yang melanda wilayah Maluku Utara pada 14 November 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate Hasyim Yusuf di Ternate, Senin, mengatakan bahwa kegiatan selama masa tanggap darurat meliputi evakuasi, penyaluran bantuan, penanganan pengungsi, dan pemulihan sarana dan prasarana terdampak gempa di Pulau Batang Dua.
Menurut dia, pada Senin (18/11) bantuan berupa makanan siap saji, selimut, terpal, tikar, dan bantuan lain untuk warga yang berada di tempat pengungsian.
Pemerintah Kota juga sudah mengalokasikan dana Rp1 miliar dari kas daerah untuk membantu memperbaiki rumah warga dan fasilitas umum yang rusak. Gempa menurut data BPBD menyebabkan kerusakan 30 rumah, tiga gereja, bangunan SMAN 11 Ternate, dan Kantor BPRS.
Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman secara terpisah mengatakan bahwa dia sudah menginstruksikan BPBD Kota Ternate turun ke lokasi untuk mendata dan menyiapkan posko untuk membantu warga terdampak gempa di Batang Dua.
Ia mengimbau warga tetap tenang, tidak panik, dan tidak terpengaruh kabar di media sosial yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel