Bisnis.com, BIAK--Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajukan permintaan operasi pasar minyak tanah sebanyak 60 kiloliter dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
"Surat permintaan operasi pasar minyak tanah dari Pemkab Biak Numfor melalui Disperindag sudah dikirim ke manajemen PT Pertamina MOR VIII Papua dan Maluku di Jayapura," ungkap Kabid Perdagangan Disperindag Biak Nico Sroyer di Biak, Senin.
Ia menyebut pelaksanaan operasi pasar minyak tanah merupakan kebijakan pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan bahan bakar minyak tanah untuk masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri 1439 H.
Dia berharap setelah permintaan pelaksanaan operasi pasar minyak tanah disetujui akan diatur dengan agen pangkalan pengecer di Biak Numfor.
"Jajaran Disperindag Biak bekerja sama dengan agen pangkalan pengecer dan Pertamina dapat menjawab kebutuhan masyarakat dalam menghadapi hari besar keagamaan," harap Kabid Perdagangan Nico Sroyer menanggapi pengajuan operasi pasar minyak tanah.
Kabid Perdagangan Nico Sroyer mengatakan mekanisme penyaluran operasi minyak tanah akan dilakukan bergiliran sesuai dengan kebutuhan jemaah dari berbagai Masjid di kota Biak sekitarnya.
Baca Juga
Nico berharap adanya layanan operasi pasar minyak tanah akan menjamin ketersediaan masyarakat Biak Numfor khusus untuk umat muslim yang akan merayakan hari raya Idul Fitri 1439 H, tulis Antara.
"Harga jual minyak tanah untuk kegiatan operasi pasar disesuaikan dengan harga eceren tertinggi yang berlaku," demikian Kabid Perdagangan Nico Sroyer.
Berdasarkan data Senin, penjualan minyak tanah di berbagai agen pengecer di distrik Biak Kota dan distrik Samofa mulai terjadi antrean karena makin meningkatnya permintaan kebutuha di pasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel