Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Gerebek 3 Lokasi Pembuatan Minuman Keras di Abepura

Polres Jayapura Kota menggerebek tiga lokasi pembuatan minuman beralkohol jenis ballo yang diproduksi masyarakat di sekitar Abepura, Kota Jayapura.
Ilustrasi - Barang bukti minuman keras (miras) hasil tangkapan aparat kepolisian Polda Jambi diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Jumat (26/5)./Antara-Wahdi Septiawan
Ilustrasi - Barang bukti minuman keras (miras) hasil tangkapan aparat kepolisian Polda Jambi diperlihatkan sebelum dimusnahkan di Mapolda Jambi, Jumat (26/5)./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, JAYAPURA - Polres Jayapura Kota menggerebek tiga lokasi pembuatan minuman beralkohol jenis ballo yang diproduksi masyarakat di sekitar Abepura, Kota Jayapura.

Penggerebekan yang dilakukan secara terpisah itu berawal dari ditemukannya tempat pembuatan minuman beralkohol di belakang Pasar Youtefa, Senin (30/4/2018) sekitar pukul 00.30 WIT hingga pukul 02.45 WIT, kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Rabu (2/5/2018).

Dikatakan, awalnya anggota mengamankan KM (60 th) yang diduga menjual dan memproduksi ballo dan berhasil menyita 19 jerigen lima liter berisi ballo, tiga botol alkohol 70 persen seberat satu liter, dan satu tong berisi ballo.

Dari rumah MP (perempuan/25 th) ditemukan 16 jerigen lima liter berisi ballo, satu bungkus fermipan, dua buah saringan, satu tong besar dan 15 kg gula pasir, dan dan dari beberapa lokasi di sekitarnya sehingga anggota mengamankan sebanyak 123 jerigen lima liter berisi ballo, enam tong besar yang diduga digunakan untuk memproses minuman.

Minuman beralkohol buatan warga itu dibuang ke kali (sungai kecil) yang berada di dekat lokasi, kata AKBP Urbinas seraya menambahkan, kemudian sekitar pukul 13.00 WIT anggota kembali menemukan lokasi pembuatan ballo disekitar jalan baru belakang pasar Youtefa dan kawasan pantai Enggros.

Dari kedua lokasi diamankan AYP (perempuan,21 th),MK (23 th) dan SM ( perempuan 36 th) dengan barang bukti 14 jirigen lima liter berisi ballo, dua tong berisi ballo dan berbagai peralatan untuk membuat minuman beralkohol.

"Keempat warga yang membuat dan menjual ballo kini diamankan di Mapolres Jayapura Kota beserta barang bukti," kata Urbinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler