Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Papua Lakukan Revitalisasi

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan sejumlah upaya untuk memperkuat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (ketiga kiri) bersmaa dengan Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong (ketiga kanan) saat menghadiri musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih./Dok. Pemprov Papua
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (ketiga kiri) bersmaa dengan Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong (ketiga kanan) saat menghadiri musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih./Dok. Pemprov Papua

Bisnis.com, JAYAPURA — Pemerintah Provinsi akan melakukan revitalisasi sejumlah koperasi untuk dibentuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong mengatakan bahwa Papua memiliki 1.214 koperasi dengan komposisi sebanyak 730 koperasi aktif dan 484 tercatat tidak aktif.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menata koperasi-koperasi tersebut sebagai bagian dari Koperasi Kampung Merah Putih.

“Hingga 30 Mei 2025, dari total 948 kampung dan 51 kelurahan di Papua, seluruhnya telah menerima sosialisasi. Sebanyak 628 kampung telah melaksanakan Musdessus [Musyawarah Desa Khusus], dengan 143 koperasi telah terbentuk dan 24 lainnya dalam proses pengesahan notaris,” ujarnya dikitip dari keterangan resmi Pemprov Papua, Selasa (3/6/2025).

Proses sosialisasi pembentukan koperasi tersebar di Kabupaten Kepulauan Yapen dengan 33 koperasi, Kabupaten Biak Numfor 11 koperasi, Kabupaten Jayapura 9 koperasi, dan Kota Jayapura 6 koperasi.

Ramses tidak menutup mata atas sejumlah tantangan, seperti keterbatasan akses ke kampung, sebaran demografis, serta minimnya sumber daya manusia (SDM) koperasi di tingkat kampung.

Untuk mengatasi hal ini, Pemprov Papua akan mendorong pembentukan koperasi kontekstual khas Papua, pilot project, revitalisasi koperasi lama, serta pelatihan dan pendampingan manajemen koperasi.

“Kami yakin koperasi-koperasi unggulan berbasis kearifan lokal akan tumbuh, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Direktotat Jenderal Adminsitarsi Hukum Umum (AHU) mengenai laporan pesan nama dan pengesahan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, tercatat sudah 48.909 pesan nama dan 12.309 pendirian.

Adapun jumlah koperasi yang melakukan perubahan tercatat sebanyak 45 pengajuan.

Jika mengacu ke data AHU tersebut, wilayah Papua sejauh ini masih belum ada dari aspek pengajuan nama, pengesahan, maupun perubahan koperasi hingga 1 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler