Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Papua Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah (KKP) ini merupakan upaya Pemprov Papua dalam menggunakan transaksi non-tunai.
Ilustrasi tarik tunai lewat EDC./Istimewa
Ilustrasi tarik tunai lewat EDC./Istimewa

Bisnis.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melakukan sosialisasi implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan setempat, guna mempermudah transaksi pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Penjabat Sekda Papua Yohanes Walilo di Jayapura Selasa (15/10/2024) mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan, karena ini merupakan alat pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBD.

"Saya berharap seluruh OPD dapat mempersiapkan diri untuk menyukseskan kebijakan ini," katanya.

Menurut Walilo, dengan adanya KKP ini merupakan upaya Pemprov Papua dalam menggunakan transaksi non-tunai.

"Pada KKPD ini kami bekerja sama dengan Bank Papua, sehingga dengan hadirnya kartu tersebut membantu kita ke sistem pembelanjaan," ujarnya.

Dia menjelaskan, apalagi ini upaya Pemprov Papua tersebut selaras dengan Instruksi Presiden tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Mari bekerja keras bersama, berinovasi, dan terus mengabdi demi kesejahteraan masyarakat Papua yang lebih baik," katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi yang dilaksanakan ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang baik, akuntabel, dan transparan.

"Saya berharap setelah sosialisasi ini seluruh OPD pemerintah provinsi semakin siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola keuangan daerah, baik di akhir 2024 maupun dalam menyongsong anggaran 2025," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper