Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penumpang KM Gunung Dempo Palsukan Surat Izin Masuk Kota Sorong

Satu di antara penumpang yang diduga menggunakan surat izin masuk palsu diserahkan ke pihak TNI.
Penumpang KM Gunung Dempo Palsukan Surat Izin Masuk Kota Sorong/Antara-Ilustrasi
Penumpang KM Gunung Dempo Palsukan Surat Izin Masuk Kota Sorong/Antara-Ilustrasi

Bisnis.com, SORONG - Sejumlah penumpang KM Gunung Dempo ditemukan memalsukan surat izin untuk bisa memasuki Kota Sorong, Papua Barat.

Demikian dijelaskan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, terkait sejumlah penumpang KM Gunung Dempo yang tiba di Pelabuhan Umum Sorong, Kamis (2/7/2020).

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone, di Sorong, Jumat, mengatakan 14 penumpang KM Gunung Dempo dari Surabaya dan Makassar diketahui memalsukan dokumen surat izin masuk Kota Sorong.

Saat tim gugus tugas melakukan pemeriksaan dokumen setiap penumpang yang turun dari kapal di Pelabuhan Kota Sorong.

Herlin mengatakan bahwa setiap orang yang masuk Kota Sorong menggunakan kapal laut wajib mendapatkan surat izin masuk sesuai kebijakan wali kota. Kota Sorong hingga saat ini masih memberlakukan pembatasan akses jalur laut.

Menurut Herlin hasil pengawasan tim gugus tugas terhadap penumpang KM Gunung Dempo yang turun di Kota Sorong hari ini, terdapat 14 orang menggunakan dokumen izin masuk yang diduga palsu.

Salah satu dari penumpang tersebut adalah oknum anggota TNI.

Herlin menjelaskan, tiga dari 14 orang penumpang yang diduga memalsukan dokumen SIM tidak diizinkan turun dari atas kapal.

Penumpang yang sudah turun telah didata untuk proses lebih lanjut mencari tahu asal dan isu dokumen palsu tersebut.

"Sedangkan oknum anggota TNI yang diduga memalsukan dokumen izin masuk diserahkan langsung kepada pihak TNI untuk ditindaklanjuti," ujar Herlin.

Herlin menyatakan dengan penemuan dokumen palsu surat izin masuk ke Kota Sorong tersebut, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memperketat pengawasan kepada setiap kapal yang menurunkan penumpang di Kota Sorong.

"Penumpang yang tidak memiliki dokumen surat izin masuk serta ketahuan memasukkan dokumen tersebut, ke depannya akan disuruh pulang kembali ke daerah asal," ujar Herlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler