Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigrasi Manokwari Batasi Pergerakan Warga China

Kantor Imigrasi Manokwari, Provinsi Papua Barat, membatasi mobilitas warga China untuk keluar dan masuk di daerah tersebut.
Petugas Imigrasi memeriksa pendatang./Antara
Petugas Imigrasi memeriksa pendatang./Antara

Bisnis.com, MANOKWARI - Kantor Imigrasi Manokwari, Provinsi Papua Barat, membatasi mobilitas warga China untuk keluar dan masuk di daerah tersebut guna mencegah penyebaran virus corona.

"Terutama yang mau keluar dari Manokwari ke China ya. Untuk sementara kita batasi guna mencegah penyebaran virus corona," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Manokwari, Bugie Kurniawan, Selasa (4/2/2020), di Manokwari.

Ia menyebutkan, hal ini berlaku bagi wisatawan asal China maupun tenaga kerja asing (TKA) lain yang bekerja di Manokwari. TKA China yang sudah terlanjur keluar dari Manokwari, saat ini pun belum diperkenankan untuk kembali ke Manokwari.

"Jadi tenaga kerja asing, terutama dari China yang bekerja PT.SDIC Papua Cement Indonesia yang saat ini masih berada di China, untuk sementara ini dilarang kembali ke Indonesia. Sebaliknya yang ada di sini tidak boleh kembali ke China," kata Bugie.

Terkait kabijakan tersebut, pihaknya sudah berkoordibasi dengan manajemen PT SDIC serta Dinas Ketenagakerjaan. Itu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Untuk kegiatan pengawasan bagi wisatawan asing, menurut dia, masih berjalan seperti biasa. Kegiatan pengawasan dilakukan bersama seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TPOA).

Sejauh ini, katanya, belum ditemukan kasus corona di Manokwari. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan.

Sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan ini, Kantor Imigrasi akan memberikan kelonggaran bagi para wisatawan asing, terutama dari China yang masa berlaku izin tinggalnya di Manokwari telah berakhir. Bagi mereka tidak akan dilakukan tindakan keimigrasian.

"Kami akan perpanjang surat izin tinggal darurat. Dengan demikian yang bersangkutan bisa tetap berada di sini, tanpa terkendala masalah dokumen keimigrasian," demikian Bugie Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler