Bisnis.com, TIMIKA – Sebanyak 223 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengikuti pencatatan sipil massal di Timika, Rabu (15/8/2018).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Jhon Wicklif Tegai mengatakan kegiatan pencatatan sipil massal tahun 2018 ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-73 RI.
Selain itu menurutnya, kegiatan itu juga merupakan upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya di bidang pencatatan sipil.
"Maksudnya supaya masyarakat kita lebih tertib administrasi juga mendapat kepastian hukum yang mana pencatatan sipil sebagai salah satu syarat pengurusan kartu keluarga dan akta kelahiran bagi anak-anak," tutur Jhon.
Menurut Jhon, kegiatan pencatatan sipil merupakan agenda rutin tahunan yang digelar setiap menjelang HUT RI sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk memeriahkan HUT RI Timika.
Ia juga mengatakan bahwa seharusnya pasutri yang mengikuti pencatatan sipil bisa lebih banyak, namun karena keterbatasan anggaran maka peserta dibatasi.
Sekretaris Daerah Mimika, Ausilius You mengapresiasi Disdukcapil Mimika yang telah melaksanakan kegiatan pencatatan sipil tersebut dan berharap kedepannya banyak pasutri yang belum dicatat secara sipil perkawinannya usai pemberkatan di gereja bisa segera melakukan pencatatan di kantor Disdukcapil Mimika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel