Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Papua Menerapkan Sistem Kontrak Dokter Spesialis

Penerapan sistem tersebut telah dilakukan pada beberapa daerah seperti Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan Serui.
Stetoskop dokter./Kemenkes
Stetoskop dokter./Kemenkes

Bisnis.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan telah menerapkan sistem kontrak kepada dokter spesialis agar ketersediaan tenaga medis di wilayah itu terus ada sembari meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan.

Sekretaris Dinkes Provinsi Papua Aaron Rumainum di Jayapura, Kamis (22/8/2024), mengatakan penerapan sistem tersebut telah dilakukan pada beberapa daerah seperti Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan Serui.

“Memang untuk kebutuhan dokter di Provinsi Papua masih kurang, hanya saja pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, dan kota, terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut," katanya.

Pihaknya terus membuka program beasiswa bagi dokter spesialis baik dari pemerintah ataupun dari pihak lainnya.

"Kami masih mengharapkan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang selalu membuka pendaftaran bentuk spesialis maupun konsultan, dengan begitu pemenuhan tenaga medis dapat terpenuhi," ujarnya.

Namun, lanjut dia, fasilitas juga harus menjadi perhatian utama, karena jika tenaganya ada akan tetapi sarana tidak ada, maka sama saja tidak bisa mengoptimalkan layanan.

"Sarana dan prasarana harus menjadi perhatian juga karena bagaimana mau bekerja bi;a fasilitas tidak mendukung, kemudian soal kesejahteraan dan keamanan juga harus diperhatikan," katanya.

Jika semua telah lengkap, ia memastikan angka kematian akan menurun. Oleh sebab itu pihaknya berpesan agar program kontrak tenaga dokter terus dijalankan, namun juga didukung dengan sarana dan prasarana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper