Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa

Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar massa sekitar pukul 07.30 WIT dan pada pukul 08.27 WIT pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
Kantor KPU Papua Pegunungan yang dibakar masa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu  se Kabupaten Tolikara, Rabu (14/8)./Antara-Humas Polda Papua.
Kantor KPU Papua Pegunungan yang dibakar masa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se Kabupaten Tolikara, Rabu (14/8)./Antara-Humas Polda Papua.

Bisnis.com, JAYAPURA - Polres Jayawijaya kini sementara melakukan penyelidikan terkait aksi pembakaran Kantor KPU Provinsi Pegunungan yang diduga dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara, Rabu (14/8/2024).

"Bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Rabu.

Kantor KPU Papua Pegunungan dibakar massa sekitar pukul 07.30 WIT dan pada pukul 08.27 WIT pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo, menjelaskan tepat pukul 07.30 WIT massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Papua Pegunungan.

"Massa aksi kemudian memasuki kantor KPU untuk bertemu Komisioner KPU tetapi tidak bertemu sehingga mereka melakukan pembakaran," katanya.

Menurut Wibowo, massa sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitaran kantor KPU.

Dia menjelaskan personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penebalan pasukan di lokasi kejadian dan selanjutnya menyita senjata tajam.

"Serta mengamankan 69 orang laki laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan 2 truk ke Mapolres Jayawijaya," ujarnya.

Dia menambahkan pembakaran Kantor KPU Papua Papua Pegunungan diduga dilatarbelakangi oleh adanya surat KPU RI No. 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga Komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras dua Komisioner KPU Kabupaten Tolikara.

"Saat ini kami sementara melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran kantor KPU," katanya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler