Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 1.967 Nomor Polisi Kendaraan Diblokir

Pemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.
Petugas melakukan pengisian BBM./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.
Petugas melakukan pengisian BBM./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti.

Bisnis.com, AMBON - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir sebanyak 1.967 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar.

"Kami telah melakukan pemblokiran kepada 1.967 nomor polisi kendaraan konsumen Biosolar yang terdeteksi melakukan kecurangan," kata Area Manajer Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun dalam keterangan yang diterima di Ambon, Maluku, Rabu (7/8/2024).

Ia mengatakan pemblokiran dilakukan karena terjadi ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan dengan data di Korps Lalu Lintas Kepolisian.

"Mayoritas nomor polisi konsumen Biosolar diblokir karena terjadi tindakan manipulasi dan penyalahgunaan data, termasuk penyalahgunaan QR code dan modifikasi kendaraan," katanya.

Selain itu, saat melakukan pendaftaran banyak pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit dokumen dan foto yang hendak diunggah.

"Adanya penyalahgunaan data termasuk informasi yang terkait dengan temuan audit eksternal, seperti ketidaksesuaian data," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengapresiasi aparat penegak hukum yang secara konsisten mengungkap dan menindak tegas penyelewengan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Kami apresiasi pihak TNI dan Polri yang telah membantu mengungkap kasus demi kasus penyelewengan BBM subsidi ini. Harapannya, kami bisa bersama-sama segera menindak ke wilayah lainnya yang dikeluhkan masyarakat," ujarnya.

Ia menyatakan pihaknya juga terus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk mengawasi proses penyaluran BBM subsidi di wilayah Papua Maluku.

Modus operandi yang sering dijumpai adalah BBM ditimbun untuk dijual kembali dengan harga di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pertamina tidak dapat bertindak sendiri dalam memberantas hal tersebut, maka diperlukan sinergi bersama Polri dan TNI dalam upaya penindakan," ujar Edi.

Ia menegaskan pihaknya bersama aparat penegak hukum semakin memperketat prosedur dan mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM subsidi.

"Biosolar sudah diperketat, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan, dapat segera melapor ke no kontak 135," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler