Bisnis.com, AIMAS - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua Kuncoro Budi Winarno menyebutkan bahwa total klaim yang dibayar BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat di Provinsi Papua Barat (PB) periode Januari-Juni 2024 sebesar Rp64,9 miliar dari 3.393 kasus.
"Jadi penyaluran klaim ini untuk empat jaminan, yakni jaminan hari tua -JHT-, jaminan kecelakaan kerja -JKK-, jaminan kematian -JKM- dan jaminan pensiun -JP-," kata Kuncoro Budi Winarno di Sorong, Rabu (17/7/2024).
Dia menjelaskan, untuk pembayaran JHT senilai Rp58,8 miliar dengan jumlah kasus 3.171, kemudian JKK sebesar Rp337,8 juta dari jumlah kasus sebanyak 15, program JKM senilai Rp5,3 miliar dengan jumlah kasus 167, selanjutnya pembayaran klaim untuk program JP senilai Rp444.5 juta dengan jumlah sebanyak 40 kasus.
Dia juga menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat atas kasus klaim sebanyak 7.025 dengan total nilai Rp123,2 miliar pada periode 2023.
"Inilah pentingnya manfaat dari Jamsostek karena hadir untuk memberikan kelayakan hidup bagi seluruh masyarakat Indonesia," katanya.
Selain itu, katanya, penyaluran manfaat bagi anak penerima beasiswa periode Juni 2024 sebanyak 53 anak dengan nominal anggaran senilai Rp203 juta.
Sementara pada 2023, jumlah anak sebagai penerima beasiswa sebanyak 83 anak dengan nominal beasiswa sebesar Rp413 juta.
Karena itu, dia berharap perlindungan masyarakat di dalam Jamsostek ini terus dipelihara dan ditingkatkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat hingga bupati dan wali kota di provinsi itu.
"Besar harapan kami bahwa mulai gubernur hingga bupati dan wali kota bisa melanjutkan program yang sangat baik ini untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada di Papua Barat," katanya.
Baca Juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel