Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan calon (paslon) Joel B Wagono-Said Bajak (JOS) menyiapkan 40 kuasa hukum untuk menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Halmahera Utara (Halut).
PSU yang dihelat pada 28 April 2021 itu sebelumnya telah menghasilkan pasangan Frans Manery-Muhlis Tapi Tapi (FM-Mantap) sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Halut.
KPU Kabupaten Halut sebagai pihak termohon telah mengantongi surat pemberitahuan sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan registrasi perkara bernomor 143/PHP.BUP-XIX/2021 terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan dan proses sidang-nya akan digelar 19 Mei 2021 di Gedung MK Jakarta.
Dalam gugatan sidang yang diajukan paslon JOS itu akan menyiapkan sebanyak 40 orang kuasa hukum, untuk KPU telah menyiapkan kuasa hukumnya, sedangkan pasangan pemenang PSU Pilkada Halut paslon Frans Manery-Muhlis Tapi Tapi (FM-Mantap) telah menyiapkan tiga kuasa hukumnya atas laporan paslon JOS.
"Kami telah menyiapkan alat bukti dan jawaban nantinya disampaikan melalui agenda pemeriksaan pendahuluan atas gugatan paslon 'JOS' atas hasil PSU di Pilkada Halut yang menangkan pasangan 'FM-Mantap'," kata Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud, di Ternate, Jumat (14/5/2021).
Sebelumnya, berdasarkan data rekapitulasi hasil PSU yang diperoleh dari hasil penghitungan yang dilakukan di masing-masing TPS di antaranya, TPS 07 Desa Rawajaya FM-Mantap memperoleh suara sebanyak 171 Suara dan JOS memperoleh 159 suara. Untuk Desa Tetewang FM-Mantap memperoleh suara sebanyak 59 sementara JOS memperoleh 91 suara.
Baca Juga
TPS Desa Supu Kecamatan Loloda Utara FM-Mantap mendulang 502 suara, sementara JOS memperoleh 200 suara. Untuk TPS khusus PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang melakukan pemungutan suara susulan terdapat dua TPS.
Selain perolehan suara untuk TPS 1 FM-Mantap memperoleh 100 suara dan JOS memperoleh 123 suara. Untuk TPS 2 FM-Mantap memperoleh 102 suara dan JOS memperoleh 125 suara, sehingga perolehan suara paslon FM-Mantap yang didukung koalisi Partai Golkar, Nasdem, PAN meraih 933 suara dan JOS memperoleh 696 suara, sehingga total suara untuk FM-Mantap 933 ditambah dengan saldo 211 total seluruhnya 1.144 suara, sedangkan JOS memperoleh suara PSU sebanyak 696 suara.
Seperti diketahui, sesuai dengan pleno perolehan suara hasil PSU dan PSS di enam TPS oleh KPU Halut, paslon FM-Mantap memperoleh suara sebanyak 50.743 suara dan paslon JOS 50.377 suara, dari 101.120 suara sah dan 1. 215 suara tidak sah dan pada penetapan perolehan suara itu, paslon FM-Mantap meraih suara terbanyak dengan selisih 366 suara.
Pasangan FM-Mantap yang juga petahana diusung oleh partai Golkar, Demokrat, Hanura, PAN, Nasdem, Perindo, Gerindra, dan PKS dan Frans Manery sendiri merupakan kader sekaligus Ketua DPD Golkar Kabupaten Halut, sedangkan Joel B. Wogono-Said Bajak diusung partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel