Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Polri Penjual Senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata Papua Diburu

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan anggota Polri ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pasti terungkap.
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw (tengah)./Dokumen Polda Papua.
Kapolda Papua, Paulus Waterpauw (tengah)./Dokumen Polda Papua.

Bisnis.com, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan anggota Polri ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pasti terungkap.

Saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap.

Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB yang ada di Papua, ujar Kapolda Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin (22/2/2021).

Dijelaskan, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.

Karena itulah maka cepat atau lambat akan terungkap dan pelaku-nya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum, tutur Waterpauw.

Kapolda Papua berharap tidak ada lagi anggota khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa, ungkap Irjen Pol Waterpauw.

Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler