Bisnis.com, JAKARTA - Suasana proses pemilihan kepada daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel semakin memanas.
Kondisi tersebut dipicu adanya massa yang memanas pascakeputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam proses Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal tidak menampik bahwa situasi di Boven Digoel telah memanas. Kini kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan para pendukung pasangan calon agar menempuh jalur hukum.
"Pihak kepolisian pun mengimbau agar para pendukung paslon tersebut untuk dapat menempuh mekanisme hukum. Sementara warga diimbau untuk turut ikut menjaga kamtibmas di Boven Digoel agar berlangsung kondusif," seperti dikutip dari Antara, Senin (30/11/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel