Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Aset Pemkot Sorong Dikuasai Pihak Ketiga, Kok Bisa?

KPK berharap Pemerintah Kota Sorong melakukan pembenahan tata kelola manajemen aset daerah.
Ilustrasi-Pintu Gerbang Kantor Wali Kota Sorong/Antara-Ernes Kakisina
Ilustrasi-Pintu Gerbang Kantor Wali Kota Sorong/Antara-Ernes Kakisina

Bisnis.com, SORONG - Penguasaan aset pemerintah oleh pihak ketiga terjadi di Kota Sorong, Papua Barat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mencatat ada lima aset bangunan milik Pemerintah Kota Sorong yang dikuasai pihak ketiga. Nilai total kelima aset itu mencapai Rp8 miliar.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Sorong, Selasa (11/8/2020), mengatakan bahwa selain lima aset bangunan tersebut, KPK juga mencatat Pemerintah Kota Sorong memiliki aset tanah dan bangunan sejumlah 251 bidang.

Lili mengatakan dari 251 aset bidang tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Sorong tersebut baru 41 bidang yang memiliki sertifikat.

Lili berharap Pemerintah Kota Sorong melakukan pembenahan tata kelola manajemen aset daerah.

Menurut dia, sebagai lembaga yang berfungsi mencegah tindak korupsi, KPK memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda jika dibandingkan dengan institusi penegak hukum lain.

Salah satu kewenangan KPK, kata Lili, berkoordinasi kemudian melakukan supervisi dengan kementerian, instansi, lembaga ataupun dengan pemerintah daerah guna pembenahan tata kelola manajemen aset negara.

Dikatakan Lili salah satu fokus KPK pada 2019 dan kemudian berlanjut 2020 adalah terkait pada pembenahan tata kelola manajemen aset pada pemerintahan daerah termasuk Kota Sorong.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sorong maupun Kabupaten karena permasalahan penyerahan aset RSUD Kampung Baru dari kabupaten kepada kota yang bertahun-tahun tertunda akhirnya diselesaikan dengan baik," tambah Lili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler