Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Gelombang Kedua Covid-19, Mimika Tes Cepat Pelaku Perjalanan

Awalnya saat Mimika membuka kembali penerbangan dari berbagai rute, pemeriksaan kesehatan penumpang yang tiba di Bandara Mozes Kilangin hanya dilakukan secara acak.
Ilustrasi-Foto udara sungai berkelok membelah hutan di Kabupaten Mimika, Papua./Antara-M Agung Rajasa
Ilustrasi-Foto udara sungai berkelok membelah hutan di Kabupaten Mimika, Papua./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, TIMIKA - Kabupaten Mimika melakukan langkah antisipatif mencegah terjadinya gelombang kedua wabah Covid-19.

Kini para pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Mimika wajib mengikuti tes cepat atau rapid test.

Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melakukan pemeriksaan kesehatan ulang melalui terhadap semua penumpang dari berbagai rute yang masuk ke wilayah itu.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Senin (10/8/2020), mengatakan awalnya saat Mimika membuka kembali penerbangan dari berbagai rute, pemeriksaan kesehatan penumpang yang tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika hanya dilakukan secara acak.

Namun dalam perjalanan, ternyata ditemukan ada lebih dari 10 pelaku perjalanan yang baru tiba di Timika positif terinfeksi Covid-19 setelah melalui pemeriksaan usap tenggorokan dan hidung (swab test).

"Yang kita terapkan sekarang semua penumpang yang datang dari luar dites cepat di Timika meskipun mereka saat pemeriksaan di daerah asal dinyatakan bebas dari Covid-19. Kami sudah tangkap banyak orang, mereka yang datang katanya bebas Covid-19 ternyata begitu sampai di Timika ternyata positif Covid-19. Kalau yang reaktif saat pemeriksaan tes cepat malah jumlahnya lebih banyak lagi," kata John.

Dia mengatakan tidak ada rencana membatasi kembali penerbangan di Bandara Mozes Kilangin Timika terutama dari kota-kota besar seperti Jakarta dan Makassar yang saat ini menjadi zona merah penularan Covid-19.

"Tidak masalah kalau penerbangan tetap beroperasi. Hanya saja kami di Timika harus betul-betul ekstra waspada dengan penumpang yang datang, terutama dari zona merah dan zona hitam," ujarnya.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu (8/8) mengumumkan 13 kabupaten/kota di Indonesia sebagai daerah zona merah penularan Covid-19.

Satu diantara 13 kabupaten/kota zona merah Covid-19 di Indonesia itu yakni Kabupaten Mimika.

Wabup John mengatakan jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Mimika kini  mencapai 600 orang. Jumlah penduduk setempat kini mencapai lebih dari 250 ribu jiwa. Menurut John tidak salah jika Mimika ditempatkan sebagai salah satu daerah berstatus zona merah Covid-19.

"Mimika memang sudah masuk kategori zona merah Covid-19 di Indonesia. Meskipun sebetulnya pada awal Juli kita sudah bisa menekan kasus sampai angka reproduksi efektif hingga 0,34, tapi sekarang kasus baru malah bertambah terus setiap hari dan sekarang angka reproduksi efektif naik menjadi 1,8. Ini signal berbahaya untuk Mimika sehingga masyarakat harus mewaspadai munculnya gelombang kedua pandemi ini," kata mantan Kepala Dishubkominfo Mimika itu.

Hingga Minggu (9/8) malam, jumlah pasien sembuh Covid-19 di Mimika sebanyak 482 orang dan pasien meninggal enam orang.

Sementara pasien yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 berjumlah 108 orang.

Dari 18 distrik (kecamatan), terdapat dua distrik masuk zona merah yaitu Distrik Mimika Baru dan Tembagapura. Sementara dua distrik lainnya yaitu Kuala Kencana dan Wania masuk dalam status zona kuning.

Adapun 14 distrik yang lain berstatus zona hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper