Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RSUD Jayapura Batasi Layanan Akibat 84 Nakes Terinfeksi Covid-19

Pelayanan kesehatan tetap dilakukan namun dibatasi dan ada beberapa di antaranya yang penanganannya dijadikan satu.
Suasana lengang di kawasan jalan utama Jayapura, Papua, Senin (30/3/2020)./Antara-Gusti Tanati
Suasana lengang di kawasan jalan utama Jayapura, Papua, Senin (30/3/2020)./Antara-Gusti Tanati

Bisnis.com, JAYAPURA - Direktur RSUD Jayapura drg Aloysius Giay membenarkan rumah sakit milik Pemprov Papua saat ini membatasi pelayanan akibat 84 tenaga kesehatan atau tenaga medisnya positif Covid-19.

"Memang benar kami membatasi pelayanan di rumah sakit akibat banyaknya tenaga kesehatan atau nakes yang terpapar Covid-19 dan saat ini harus dirawat atau menjalani isolasi mandiri. Dari 84 tenaga kesehatan yang positif Covid-19, 15 orang di antaranya sudah diijinkan pulang," kata drg Giay, di Jayapura Jumat (10/7/2020).

Dia menjelaskan, pembatasan pelayanan kesehatan yang dilakukan RSUD Jayapura adalah dengan membatasi pasien yang dirawat atau diperiksa kesehatannya. Pelayanan kesehatan tetap dilakukan namun dibatasi dan ada beberapa di antaranya yang penanganannya dijadikan satu.

Selain membatasi pelayanan kesehatan, RSUD Jayapura berencana merekrut tenaga kesehatan sebanyak 150 orang, kata mantan Kadinkes Papua.

Drg Giay mengakui, dampak banyaknya tenaga medis yang positif Covid-19 menyebabkan terbatasnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, padahal RSUD Jayapura merupakan rumah sakit rujukan.

"Mudah-mudahan pelayanan kesehatan bisa kembali normal setelah tenaga medis yang direkrut bergabung, " harap drg. Giay.

Pasien positif Covid-19 di Papua saat ini tercatat 2.127 orang, sembuh mencapai 50 persen yakni 1.063 orang, dirawat 1.022 orang atau 49 persen dan meninggal satu persen yakni 22 orang.

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 252 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 2.692 orang dan pemeriksaan sampel baik melalui PCR maupun VTM tercatat 17.973 sampel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler