Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Personel Kepolisian di Polres Mimika Positif Covid-19

Satu orang di antaranya terkait dengan Klaster Tembagapura karena bertugas dalam tim pengamanan di PT Freeport Indonesia di Tembagapura.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhika Aer/Antara-Evarianus Supar
Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhika Aer/Antara-Evarianus Supar

Bisnis.com, JAKARTA - Lima anggota kepolisian di Kabupaten Mimika, Papua, dilaporkan terpapar virus corona atau Covid-19.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Andhika Aer mengatakan dari lima orang itu, dua orang diduga berhubungan dengan Klaster Lembang, sedangkan satu orang berhubungan dengan Klaster Tembagapura karena bertugas dalam tim pengamanan di PT Freeport Indonesia di Tembagapura.

Dua orang lainnya, jelas dia, baru terkonfirmasi positif beberapa hari lalu. "Sampai sekarang ada lima orang anggota kami yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata AKP Adhika kepada Antara di Timika, Selasa (2/6/2020).

Oleh karena itu, Polres Mimika terus mengingatkan anggota yang bertugas di lapangan agar benar-benar menerapkan standar atau protokol kesehatan saat melayani masyarakat.

"Setiap kali apel kami selalu menyampaikan kepada anggota terutama yang bertugas di lapangan yang sering bersentuhan langsung dengan masyarakat agar jangan pernah lupa menggunakan masker, jaga jarak fisik dan jarak sosial. Kami juga bekali mereka dengan hand sanitizer," kata Andhika.

Saat ini sebanyak 260 personel TNI dan Polri di Mimika dilibatkan untuk melakukan pengamanan pada 17 titik lokasi Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) di Kota Timika dan sekitarnya yang telah diberlakukan sejak 21 Mei hingga 4 Juni mendatang.

Para personel TNI dan Polri itu melakukan pengamanan di ruas-ruas jalan utama di Kota Timika bersama petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Pengamanan dimulai pukul 14.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT, dan dilanjutkan dengan kegiatan patroli malam dan razia pelanggar PSDD hingga pukul 06.00 WIT pagi hari.

Sebelum pelaksanaan PSDD di Kota Timika, hampir seluruh anggota Polres Mimika telah mengikuti pemeriksaan rapid test dan pengukuran suhu badan.

Bagi anggota yang menunjukan hasil reaktif rapid test maka diwajibkan melakukan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.

"Setiap minggu kami juga membagikan vitamin kepada anggota dan setiap pagi jam 9 setelah apel kami berjemuran di bawah terik matahari untuk meningkatkan imunitas tubuh. Mudah-mudahan hal-hal itu bisa mencegah penularan Covid-19 dan tentu yang paling utama yaitu menerapkan protokol kesehatan sebagaimana anjuran pemerintah," kata AKP Andhika.

Saat ini jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Kabupaten Mimika sudah mencapai 279 orang. Dari jumlah itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 100 orang dan lima orang meninggal dunia.

Adapun pasien aktif yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 174 orang yang tersebar pada tiga rumah sakit di Mimika yaitu RSUD, RS Tembagapura dan RS Mitra Masyarakat Timika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler