Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Covid-19, Warga Abepura Mulai Patuhi Pembatasan Jam Aktivitas

Setelah berjalanan selama 12 hari, pembatasan jam aktivitas di Abepura, Jayapura, mulai memperlihatkan hasil. Warga tidak ada lagi di lokasi yang selama ini menjadi salah satu pusat keramaian.
Ilustrasi-Tes Corona di Lembaga Eijkman/dokumentasi lembaga Eijkman
Ilustrasi-Tes Corona di Lembaga Eijkman/dokumentasi lembaga Eijkman

Bisnis.com, JAYAPURA - Setelah berjalanan selama 12 hari, pembatasan jam aktivitas di Abepura, Jayapura, mulai memperlihatkan hasil. Warga tidak ada lagi di lokasi yang selama ini menjadi salah satu pusat keramaian.

Ketentuan pembatasan jam aktivitas warga berlangsung mulai pukul 14.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT. Aturan ini diterapkan pada 18 Mei 2020 dan akan berakhir pada 4 Juni 2020

Warga  mulai di Distrik Abepura dan sekitarnya mulai memahami pemberlakuan pembatasan aktivitas untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 itu.

"Ini bisa kita lihat di salah titik atau lokasi penyekatan di kawasan lampu merah Brimob Kotaraja, awalnya saat pemberlakuan pada 18 Mei 2020 lalu warga atau pengguna jalan raya masih terlihat ramai, namun setelah berjalan 12 hari ini terlihat sepi," kata Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith di Jayapura, Selasa (2/6/2020).

Kebijakan pembatasan jam aktivitas dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua untuk seluruh kabupaten dan kota.

"Saat ini terlihat aktivitas masyarakat mulai terpantau sepi, hal ini membuktikan bahwa kini masyarakat mulai sadar dan paham akan instruksi yang diberikan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah saja dan tidak bepergian jika tidak ada kepentingan," kata Clief.

Di samping itu, kata dia, Polsek Abepura dibantu pemangku kepentingan melakukan penyekatan jalan bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang akan melintasi pos-pos yang sudah ditentukan.

"Bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak berkepentingan di luar rumah, kami mengimbau untuk kembali ke rumah masing-masing dan tetap tinggal di rumah, terkecuali para anggota medis dan Tim Gugus Tugas yang sedang melaksanakan tugas ataupun keadaan emergency lainnya," kata Clief.

Tim Gugus Tugas Covid-19 juga mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan social dan physical distancing. Apabila hendak keluar rumah, warga diminta tetap menggunakan masker dan memperhatikan intruksi pemerintah. Selain itu, warga diimbau selalu mencuci tangan saat atau sedang menyetuh barang dengan durasi mencuci tangan 20 detik menggunakan sabun agar terhindar dari penyebaran penularan virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper