Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dorong Pemprov Papua Benahi Data Penerima Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembenahan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua.
Suasana Kota Merauke, Papua./Antara
Suasana Kota Merauke, Papua./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Papua melakukan pembenahan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data penerima bantuan sosial se-Provinsi Papua.

Hal ini untuk memastikan bansos yang dialokasikan tepat guna dan tepat sasaran, terutama karena diperkirakan jumlah penerima yang bertambah sebagai dampak pandemik Covid-19. 

Dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah IX KPK dengan Sekda, Inspektur dan Kepala OPD Pemprov Papua melalui video telekonferensi, Selasa (5/5/2020), KPK meminta penyaluran bansos tetap memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang ada.

Hal tersebut merespons kendala yang dihadapi pemda terkait hambatan sosial seperti warga yang menolak pembuatan KTP karena dianggap bertentangan dengan ajaran agama.

"Namun, KPK mengingatkan pada masa pandemik saat ini prioritas yang harus dilakukan pemda adalah memastikan bansos dapat menjangkau kepada semua masyarakat yang terdampak dan bergantung pada bantuan pemerintah," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Mariyati, Selasa (5/5/2020).

Dia mengatakan KPK juga mengingatkan agar mekanisme pemberian bansos dapat mengantisipasi terjadinya duplikasi bantuan ataupun penyaluran bantuan fiktif.

Pasalnya, pada rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pencegahan yang dilakukan KPK pada November 2019, KPK menemukan 89% atau sekitar 1,5 juta data penduduk Papua penerima bansos dari total sekitar 1,69 juta penduduk tidak padan dengan data nomor induk kependudukan (NIK) pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. 

"Maka, penyaluran bansos pada kondisi pandemik Covid-19 saat ini, KPK berharap dapat dilihat sebagai kesempatan bagi pemda untuk melakukan pemutakhiran DTKS," ucapnya.

Selain itu, lembaga antitasuah mengingatkan komitmen pemprov bersama-sama pemkab dan pemkot se-Papua untuk segera menyelesaikan pembangunan sistem informasi dan _database_ orang asli Papua (OAP). Dengan data terpadu ini, diharapkan peningkatan kesejahteraan OAP dari tahun ke tahun akan dapat diukur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler