Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sorong Perpanjang Karantina Wilayah hingga 10 April

Wali Kota Sorong Papua Barat Lambert Jitmau mengatakan kebijakan karantina wilayah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) hingga 10 April 2020 akan diperpanjang jika situasi penyebaran virus mematikan tersebut terus bertambah Indonesia.
Lambert Jitmau, Wali Kota Sorong Provinsi Papua Barat./Antara-Ernes Kakisina
Lambert Jitmau, Wali Kota Sorong Provinsi Papua Barat./Antara-Ernes Kakisina

Bisnis.com, SORONG - Wali Kota Sorong Papua Barat Lambert Jitmau mengatakan kebijakan karantina wilayah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) hingga 10 April 2020 akan diperpanjang jika situasi penyebaran virus mematikan tersebut terus bertambah Indonesia.

"Satu atau dua hari ke depan saya mengeluarkan surat untuk memperpanjang masa waktu karantina wilayah sebagai upaya untuk melindungi masyarakat Sorong dari penyebaran Virus Corona," kata Wali Kota Lambert Jitmau di Sorong, Selasa (7/42020) seperti dilaporkan Antara.

Menurut dia, jumlah pasien positif Virus Corona di Kota Sorong hingga saat ini dua orang dan satu orang telah meninggal dunia. Belum ada pasien positif baru sementara dari lain terus meningkat.

Karena itu, kata dia, kebijakan memperpanjang masa waktu karantina wilayah Kota Sorong demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

"Kami memperpanjang masa karantina wilayah Kota Sorong dua minggu lagi sambil melihat situasi serta kondisi penyebaran virus mematikan tersebut," ujarnya.

Lambert mengungkapkan bahwa dirinya tidak peduli dengan pihak-pihak yang memprotes kebijakan tersebut karena langkah tersebut untuk melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Virus Corona.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik, tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting, dan tidak melakukan aktivitas perkumpulan orang banyak serta jaga kesehatan dengan pola hidup yang sehat.

"Pemerintah daerah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang akan disalurkan melalui setiap kelurahan," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler