Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polsek Sentani Barat Jayapura Sosialisasikan Maklumat Kapolri Soal COVID-19

Kepolisian Sektor Sentani Barat menyosialisasikan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Anggota Kepolisian Sektor Sentani Barat menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) kepada warga di Kampung Sabron Sari, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa (24/3/2020)./Antara
Anggota Kepolisian Sektor Sentani Barat menyosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) kepada warga di Kampung Sabron Sari, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Selasa (24/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAYAPURA – Kepolisian Sektor Sentani Barat menyosialisasikan terkait maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (COVID-19) kepada warga di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (24/3/2020).

Kapolsek Sentani Barat AKP Ruben Palayukan mengemukakan dia bersama anggota kepolisian menyambangi warga yang berjualan di Kampung Sabron Sari guna menyosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

"Kami menyambangi warga yang berjualan dan duduk-duduk di pangkalan ojek Kampung Sabron Sari dengan menggunakan pengeras suara yang ada di mobil patroli untuk menyampaikan maklumat Kapolri mengenai kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19," paparnya.

Dia mengatakan dalam upaya Polsek Sentani Barat mengenai pencegahan penyebaran COVID-19, pihaknya langsung mendatangi warga di pangkalan ojek serta pasar di Sabron Sari.

Selain membacakan maklumat Kapolri, kata Ruben, pihaknya menempel selebarannya di tempat keramaian/dinding pertokoan mengenai maklumat tersebut.

Menurut dia, maklumat Kapolri di dalamnya memuat poin terkait social distancing yang artinya menjauh dari segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antarmanusia, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak keluar rumah, mengurangi segala aktivitas di luar rumah terutama selama massa karantina ini," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya akan terus menyosialisasikan maklumat Kapolri serta berupaya mencegah penyebaran COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler