Bisnis.com, SORONG - Pemerintah kota Sorong, Provinsi Papua Barat akhirnya menghentikan seluruh aktivitas di kantor selama 14 hari sejak 18 Maret hingga 2 April 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Wali Kota Lambert Jitmau di Sorong, Rabu (18/3/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh aktivitas ASN di kantor dan bekerja dari rumah namun tidak keluar daerah.
Dia mengatakan bahwa instruksi ASN bekerja di rumah tersebut merupakan kebijakan pemerintah daerah sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona di kota Sorong yang hingga saat ini belum ada temuan.
Menurut dia, khusus pegawai dan tenaga medis yang bekerja di Puskesmas dan Rumah Sakit tetap beraktivitas seperti biasa tidak libur tetap melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan kepada semua ASN agar untuk sementara waktu hentikan semua perjalanan dinas ke luar maupun dalam daerah Papua," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah juga telah meliburkan seluruh sekolah mulai dari Paud hingga tingkat SMP terkecuali siswa yang mengikuti ujian sekolah.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya di kota Sorong saja, tetapi secara nasional sesuai instruksi Presiden.
"Kebijakan ini guna kebaikan bersama dan upaya pemerintah daerah untuk pencegahan penyebaran virus Corona yang saat ini menyebar luas Indonesia," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel