Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Barang Kedaluwarsa Ditemukan di Gudang perusahaan di Sorong

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Provinsi Papua Barat menemukan ribuan barang kedaluwarsa saat melakukan pengawasan produk pangan di gudang CV Delta Mandiri Papua, Kota Sorong, Selasa (10/3/2020)
Petugas Balai POM Manokwari saat melakukan pemeriksaan dan memasang garis pengawasan bagi makanan kadaluarsa di gudang CV Delta Mandiri Papua Sorong, Selasa (10/2/2020)./Antara-Ernes Kakisina
Petugas Balai POM Manokwari saat melakukan pemeriksaan dan memasang garis pengawasan bagi makanan kadaluarsa di gudang CV Delta Mandiri Papua Sorong, Selasa (10/2/2020)./Antara-Ernes Kakisina

Bisnis.com, SORONG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Provinsi Papua Barat menemukan ribuan barang kedaluwarsa saat melakukan pengawasan produk pangan di gudang CV Delta Mandiri Papua, Kota Sorong, Selasa (10/3/2020).

Petugas Balai POM Manokwari yang ditemui wartawan di halaman gudang CV Delta Mandiri Papua tidak mau berkomentar terkait temuan ribuan barang kedaluwarsa tersebut.

Namun setelah ditanyakan berulang kali oleh wartawan, akhirnya petugas yang tidak mau menyebut namanya itu memberikan keterangan bahwa pemeriksaan gudang distributor di Kota Sorong merupakan operasi opson yang ke-9 pada tahun 2000 dalam rangka pengawasan produk pangan.

Petugas Balai POM Manokwari tersebut mengakui telah menemukan ribuan barang kedaluwarsa dan telah diberi garis pengawasan, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

"Sanksi bagi distributor tersebut akan kami bahas dengan tim gabungan, sebab operasi ini melibatkan beberapa instansi terkait," ujarnya seperti dilaporkan Antara, Rabu (11/3/2020) dini hari.

Supervisor CV Delta Mandiri Papua Dadang yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa barang kedaluwarsa yang ditemukan petugas Balai POM tersebut hanya disimpan menunggu waktu untuk dimusnahkan dan tidak didistribusikan kepada siapa pun.

"Kami tidak menjual barang kedaluwarsa, dan barang yang sudah habis masa berlakunya pasti dimusnahkan di tempat pembuangan akhir Makbon, Kota Sorong," kata dia menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler