Bisnis.com, SORONG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari, Provinsi Papua Barat menemukan ribuan barang kedaluwarsa saat melakukan pengawasan produk pangan di gudang CV Delta Mandiri Papua, Kota Sorong, Selasa (10/3/2020).
Petugas Balai POM Manokwari yang ditemui wartawan di halaman gudang CV Delta Mandiri Papua tidak mau berkomentar terkait temuan ribuan barang kedaluwarsa tersebut.
Namun setelah ditanyakan berulang kali oleh wartawan, akhirnya petugas yang tidak mau menyebut namanya itu memberikan keterangan bahwa pemeriksaan gudang distributor di Kota Sorong merupakan operasi opson yang ke-9 pada tahun 2000 dalam rangka pengawasan produk pangan.
Petugas Balai POM Manokwari tersebut mengakui telah menemukan ribuan barang kedaluwarsa dan telah diberi garis pengawasan, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Sanksi bagi distributor tersebut akan kami bahas dengan tim gabungan, sebab operasi ini melibatkan beberapa instansi terkait," ujarnya seperti dilaporkan Antara, Rabu (11/3/2020) dini hari.
Supervisor CV Delta Mandiri Papua Dadang yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa barang kedaluwarsa yang ditemukan petugas Balai POM tersebut hanya disimpan menunggu waktu untuk dimusnahkan dan tidak didistribusikan kepada siapa pun.
"Kami tidak menjual barang kedaluwarsa, dan barang yang sudah habis masa berlakunya pasti dimusnahkan di tempat pembuangan akhir Makbon, Kota Sorong," kata dia menegaskan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel