Bisnis.com, JAYAPURA - Pertumbuhan ekonomi Provinsi Papua langsung anjlok ketika perusahaan kayu skala besar memangkas besar-besaran bahkan ada yang menghentikan produksi, karena tidak mendapat izin perluasan HPH (area Hak Pengusahaan Hutan)
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan penghentian produksi perusahaan kayu berskala besar selama 2019 berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bumi Cenderawasih.
Kepala Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik (Nerwilis) BPS Provinsi Papua Eko Mardiana, di Jayapura, Kamis, mengatakan permasalahan izin perluasan area Hak Pengusahaan Hutan (HPH) memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi pada proses produksi kayu.
"Fenomena ini menyebabkan ekonomi Papua sampai triwulan keempat 2019 dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya mengalami kontraksi pertumbuhan hingga minus 3,73 persen," katanya.
Menurut Eko, permasalahan izin perluasan area HPH ini juga berimbas pada kategori industri pengolahan yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar minus 5,13 persen.
"Kontraksi ini juga disebabkan oleh turunnya produksi bijih logam pada triwulan keempat," ujarnya.
Dia menjelaskan dari sisi lapangan kerja, fenomena ekonomi dengan adanya masa transisi lokasi penambangan PT Freeport menyebabkan produksi bijih logam Papua mengalami penurunan selama 2019.
"Sehingga pada 2019, ekonomi Papua mengalami kontraksi sebesar minus 15,72 persen, menurun jika dibandingkan 2018 yang maaih tumbuh 7,37 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan selain itu, fenomena lain yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Papua adalah adanya penurunan produksi untuk beberapa komoditas unggulan tanaman pangan dan pembangunan beberapa infrastruktur pendukung persiapan PON 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel