Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Honorer di Papua Diharapkan Tetap Bisa Jadi PNS

Banyak guru dan tenaga medis masih berstatus honorer.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)./Antara- Nova Wahyudi
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)./Antara- Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAYAPURA - Ketua Tim 61, Pdt Alberth Yoku berharap tenaga honorer di kabupaten dan kota di Provinsi Papua tetap diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana permintaan dalam pertemuan para tokoh Papua dengan Presiden Jokowi pada September 2019.

"Kan ada sembilan hal yang kami sampaikan dan Pak Presiden Jokowi menambahkan satu hal waktu itu. Sembilan hal yang kami sampaikan, salah satunya adalah pengangkatan tenaga honorer di Provinsi Papua menjadi PNS atau ASN," katanya di Jayapura, Papua, Senin (27/1).

Sementara yang Presiden Jokowi sampaikan satu hal itu adalah penerimaan 1.000 anak asli Papua dalam BUMN, dan hal ini sedang berjalan.

"Tapi, kami juga inginkan agar tenaga honorer diperhatikan, khususnya di Papua. DPR Papua juga sampaikan hal ini ke pusat, karena banyak guru dan tenaga medis masih berstatus honorer," katanya.

Selain itu, kata dia, penyampaian lainnya adalah penempatan pejabat-pejabat eselon 1 dan 2 anak asli Papua di kementerian atau lembaga lainnya bisa dilakukan, disebar di seluruh instansi pemerintahan.

"Sehingga anak-anak Papua bisa menyebar kerja dimana-mana baik di tingkat provinsi dan tingkat pusat, sebagaimana saudara-saudara lainnya," katanya.

Sebagai Ketua Tim 61, Pdt Alberth mengaku selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk selalu menjaga tanah Papua yang aman dan damai, termasuk menolak sikap radikalisme, separatisme, dan hal-hal yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tim 61 akan selalu mengawal dan mendukung kebijakan pemerintah untuk kemajuan orang asli Papua. Kami juga menolak hal-hal yang bertentangan, sudah saatnya Papua lebih maju dari saat ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler