Bisnis.com, JAYAPURA - Enam narapidana narkoba, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIT kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, setelah menjebol teralis kamar tahanannya.
"Memang benar ada enam tahanan yang berhasil kabur setelah menjebol teralis di kamar tahanannya dengan menggunakan gergaji," kata Kepala LP Narkotika Doyo Basuki Wijoyo, di Jayapura, Sabtu (28/12/2019).
Dia mengatakan, enam napi yang kabur itu, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) dan baru menjalani hukuman sekitar setahun.
Sedangkan masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun, kata Basuki, seraya menambahkan sebetulnya ada tujuh napi yang kabur, namun seorang napi tidak berhasil kabur karena tali yang digunakan putus.
"Dari pengakuan napi yang tidak berhasil melarikan diri terungkap gergaji yang digunakan didapat dari warga yang melempar dari luar LP," ujar Basuki seraya menambahkan, pihaknya memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat.
Diakui, dari enam napi yang kabur, dua di antaranya residivis kasus narkoba yakni Bryan Apo (PNG) dan Boy Ataha alias Otto Inggiruhi yang menghuni Blok Nuri lantai dasar kamar 2 dengan jumlah penghuni di blok itu seluruhnya 17 orang.
"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jayapura," kata Basuki.
Enam napi yang kabur yaitu Aholia Basna, Bryan Apo (PNG), Hendrik Kawara (PNG), Nora Nawipa, Jhon Thomas (PNG), Boy Ataha alias Otto Inggiruhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel