Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Komisi II DPR : Bupati Harus Aktif Diplomasi

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan lembaganya siap menindaklanjuti sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.
Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Jembatan Youtefa di Jayapura, Papua./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi II DPR segera menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan. Usulan pemekaran wilayah di Papua sempat menjadi perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan lembaganya siap menindaklanjuti sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.

Dia memastikan, Komisi II DPR RI akan selalu akomodatif terhadap seluruh aspirasi yang datang, termasuk DOB.

Menurutnya, pembentukan DOB tentu saja perlu sinergi yang baik di tingkat pemerintah pusat, karena tidak mungkin usulan itu dibahas tanpa persetujuan Presiden.

“Pada prinsipnya kami siap menampung usulan dari daerah, termasuk soal DOB. Jadi ini pasti akan kami tindaklanjuti,” ujarnya usai menerima kunjungan Asosiasi Bupati Selatan Papua, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (12/12/2019).

Menurut Arif, terkait dengan DOB itu perlu ada peran aktif dari pemerintah, salah satunya agar segera diselesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah.

Menurutnya, dengan semakin dipercepat penyelesaian aturan ini, maka semakin cepat pula realisasi usulan DOB yang datang dari beragam daerah.

Dia mengajak seluruh bupati di selatan Papua untuk aktif melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat karena DOB tidak menjadi otoritas tunggal di Komisi II DPR RI.

“Kami mengajak para bupati untuk serta aktif melakukan diplomasi ke pemerintah pusat. Pembentukan DOB itu jadi otoritas pemerintah, meskipun demikian harus mendapat persetujuan DPR, dalam hal ini Komisi II,” katanya.

Pada 30 Oktober 2019, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut terdapat 183 usulan pemekaran wilayah. Karena anggaran yang terbatas, pemerintah sementara melakukan moratorium.

Khusus Papua, kata Tito usulan pemekaran wilayah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke daerah tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih.

“Di antaranya, yang didiskusikan aspirasi dari Papua Selatan, ada Papua Tengah, Papua pegunungan tengah,” katanya.

Tito menyatakan di Papua terdapat tujuh suku besar, sedangkan yang sudah bulat untuk membentuk pemakaran adalah Papua Selatan.

Adapun, wilayah Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel, termasuk pengembangan Kota Merauke. Kemudian untuk yang di pegunungan tengah, lanjut Mendagri, ada aspirasi juga  Lapago yang pusatnya di Jayawijaya.

“Kita dengan keterbatasan anggaran yang ada, maksimal hanya bisa dua yaitu Papua Selatan yang sudah, yang gubernurnya mau dan para bupati juga mau, Insyaallah, aspirasi kuat di sana dan untuk Pegunungan Tengah ini, kita sinkronkan dulu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler