Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Papua: 13 Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Siap Ditindaklanjuti

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan saat ini tercatat 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu siap ditindaklanjuti.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Antara
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw/Antara

Bisnis.com, JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan saat ini tercatat 13 kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di daerah itu siap ditindaklanjuti.

Sebanyak 13 kasus yang sudah siap ditindaklanjuti itu, merupakan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi setelah 2002.

"Namun kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di bawah tahun 2002, seperti kasus Mapnduma itu yang menunggu keputusan politik dan saat ini masih digarap Kejaksaan Agung dan Komnas HAM," katanya di Jayapura, Selasa (26/11).

Ketika ditanya apakah pelaku dugaan pelanggaran HAM adalah aparat keamanan, mantan Kapolda Sumut itu, membenarkan.

Bahkan, katanya, ada beberapa kasus yang pelakunya anggota Polri dan kasusnya sudah ditangani, contohnya kasus di Yapen. Para pelaku yang merupakan anggota Brimob itu sudah diproses hukum.

“Sedangkan penanganan kasus lainnya yang termasuk dalam 13 kasus dugaan pelanggaran HAM sudah dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Waterpauw.

Ia menambahkan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang masuk dalam 13 kasus itu terjadi di beberapa wilayah, seperti Biak, Paniai, dan Yapen.

Bila ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran HAM maka pihaknya akan memproses sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menjelaskan anggota Polri sudah dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan, termasuk dalam menangani kelompok kriminal bersenjata. "Sehingga diharapkan tidak dituduh melakukan pelanggaran HAM," kata Irjen Pol Waterpauw.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler