Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigrasi Jayapura Deportasi 6 Warga Negara PNG

Kantor Imigrasi Jayapura saat ini telah mendeportasi enam warga negara Papua Nugini (PNG) dan memasukkan namanya dalam daftar cekal.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan/Antara
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan/Antara

Bisnis.com, JAYAPURA - Kantor Imigrasi Jayapura saat ini telah mendeportasi enam warga negara Papua Nugini (PNG) dan memasukkan namanya dalam daftar cekal.

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Gatut Setiawan, mengakui, keenam WNA dideportasi sejak Jumat (8/11) melalui pos lintas batas negara (PLBN) Skouw.

Enam wn yang dideportasi masing masing Graham Kenai Amsor (51 tahun), Patricia B.Tungla (47), Ryan Amanus Tungla (26), Titus Pondik (39), Hendrik Anrisa (48),dan Rachael Tungla (50).

Warga negara PNG itu sebelumnya dideportasi sempat ditahan karena ditangkap saat berupaya menyelundupkan 2 ton pinang dengan menggunakan perahu motor.

“Mereka ditangkap patroli TNI-AL, Senin (28/10) saat memasuki perairan Jayapura dengan menggunakan tiga perahu motor yang kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” kata Gatut, Kamis (14/11/2019).

Ketika ditanya tentang adanya indikasi penggunaan pas lintas batas (PLB) palsu, Gatut mengakui, hal itu sudah dilaporkan ke Konsulat PNG di Jayapura.

“Kami sudah melaporkan dugaan kartu PLB yang digunakan palsu ke Konsulat PNG yang ada di Jayapura,” kata Gatut Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler