Bisnis.com, JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua mengklaim realisasi penerbitan sertifikat tanah di wilayahnya mencapai 27.065 berkas per 23 Oktober 2019 dari targetnya 32.000 berkas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Papua Arius Yambe mengatakan, jumlah ini jika dipersentasekan mencapai 84,58 persen dari 12 kantor pertanahan yang ada di Bumi Cenderawasih.
"Dari 12 kantor pertanahan di 12 kabupaten tersebut, lima di antaranya justru telah mencapai target bahkan melebihi target," katanya seperti dikutip Antara, Kamis (24/10/2019).
Dari lima kabupaten tersebut, paparnya, tiga kantor pertanahan di antaranya mencapai 100 persen yakni Paniai, Puncak Jaya dan Biak Numfor sedangkan dua daerah sisanya yaitu Keerom serta Mimika mencapai 100 persen lebih bahkan hingga 130 persen.
"Untuk tujuh kantor pertanahan sisanya berada di kisaran 66-86 persen realisasi dari targetnya," ujarnya.
Dia mengharapkan pemerintah daerah setempat dalam hal ini kabupaten dan kota dapat memberikan dukungan untuk penerbitan sertifikat tanah.
"Dari realisasi target per 23 Oktober 2019 tersebut, Kantor Pertanahan di Kabupaten Biak Numfor memiliki capaian yang paling tinggi yakni 3.900 berkas dan terealisasi 100 persen," katanya.
Selain Biak Numfor, Arius menyatakan Kabupaten Merauke juga memiliki target yang besar yakni 5.300 berkas, tetapi hingga kini baru terealisasi sebanyak 3.543 berkas atau sebesar 66,85 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel