Bisnis.com, TERNATE — Polda Maluku Utara (Malut) selama operasi Patuh tahun 2019 sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 berhasil menjaring 9.853 pelanggaran, atau mengalami peningkatan jika dibandingkan operasi patuh tahun 2018 sebanyak 3.928 pelanggaran.
"Angka 5.925 pelanggaran selama operasi Patuh ini dengan tren 151, jenis pelanggaran Kendaraan roda dua Operasi Patuh 2019 sebanyak 7.267 pelanggaran mengalami kenaikan sebesar 4.648 pelanggaran atau dengan trend 177 persen dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 2.619 pelanggaran. Jenis pelanggaran tertinggi kendaraan roda dua tahun 2019 adalah tidak menggunakan helm yaitu sejumlah 4.184 pelanggaran," kata Kabid Humas Polda Malut, Hendri Badar melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis (12/9/2019).
Begitu pula, untuk usia pelanggar Lalu lintas pada Operasi Patuh Tahun 2019 didominasi Usia 21-25 tahun sebanyak 1.604 orang mengalami kenaikan dengan trend 184% yang mana pada tahun 2018 sebanyak 562 orang.
Selain itu, dalam penindakan pelanggaran tertinggi Operasi Patuh tahun 2019 dari terdapat di Polres Ternate dengan Jumlah 2.119 tilang, sedangkan yang terendah yakni Polres Pulau Morotai dengan 292 tilang.
"Untuk jumlah kejadian Laka lantas mengalami penurunan trend 25 % yaitu pada Ops Patuh tahun 2018 sebanyak 8 Perkara, Namun pada Ops Patuh Tahun 2019 sebanyak 6 kejadian dan jumlah korban Meninggal Dunia Turun dengan trend 100 % yaitu dalam Laka lantas pada Operasi Patuh Tahun 2018 sebanyak 6 orang, dan pada tahun 2019 tidak terdapat korban meninggal dunia," kata Hendri Badar saat didampingi Kaur Mitra Binmas Humas Polda Malut, Iptu Umanailo.
Dia menyebut, untuk jumlah luka berat laka lantas pada operasi patuh tahun 2018 sebanyak 8 orang, sedangkan pada tahun 2019 mengalami penurunan yaitu 6 orang, turun 25 persen dengan jumlah Luka ringan laka lantas pada Operasi Patuh tahun 2018 sebanyak 37 orang.
Baca Juga
Dia menambahkan, pada tahun 2019 mengalami penurunan drastis menjadi 8 orang, turun 78 persen jumlah kerugian materiil Ops Patuh 2019 seluruh Polres jajaran Polda Malut sebanyak Rp23 juta.
Operasi Kepolisian ini dalam bentuk operasi bidang Lalu lintas yang mengedepankan penegakan hukum secara selektif prioritas untuk Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel