Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Renovasi Pascarusuh Jayapura Dianggarkan Rp100 Miliar

Rp100 miliar untuk renovasi atau pembangunan khusus perkantoran yang terdampak pascarusuh yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kiri) menuruni tangga pesawat ketika tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (3/9/2019). Kapolri dan Panglima TNI akan berkantor di Papua hingga kondisi Papua kondusif./Antara-Zabur Karuru
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kiri) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kedua kiri) menuruni tangga pesawat ketika tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua, Selasa (3/9/2019). Kapolri dan Panglima TNI akan berkantor di Papua hingga kondisi Papua kondusif./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAYAPURA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan Rp100 miliar untuk renovasi atau pembangunan khusus perkantoran yang terdampak pascarusuh yang terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono kepada Antara di Jayapura, Selasa (3/9/2019) mengatakan anggaran sebesar Rp100 miliar ini akan digunakan untuk membangun kembali perkantoran di mana dimulai pada pekan mendatang.

"Jadi kami harap minggu ini semua sudah bersih sehingga pekan depan sudah mulai membangun kembali," katanya.

Menurut Basuki, dana Rp100 miliar untuk pembangunan kembali perkantoran yang terdampak pascarusuh di Jayapura ini akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2019.

"Anggaran Rp100 miliar ini sudah dihitung oleh Balai Cipta Karya Papua dan disesuaikan dengan tingkal kemahalan di Bumi Cenderawasih," ujarnya.

Dia menjelaskan perkantoran yang terdampak paling parah dari aksi unjuk rasa berbuntut rusuh ini adalah Kantor KPU Provinsi Papua dan Kantor Bea Cukai Jayapura.

"Kedua perkantoran ini akan menelan anggaran paling banyak karena misalnya untuk KPU, Gubernur Papua meminta untuk dibangun dua lantai sedangkan Bea Cukai strukturnya terdampak parah sehingga harus dirubuhkan dan dibangun ulang," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk lamanya pembangunan, bagi perkantoran yang hanya memperbaiki maka hanya membutuhkan satu atau dua bulan, sedangkan yang parah dan harus dibangun ulang membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler