Bisnis.com, JAKARTA – Harga-harga barang di Provinsi Papua Barat selama Agustus 2019 mengalami kanaikan rata-rata 0,34 persen, kelompok bahan makanan jadi penyumbang inflasi terbesar.
Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat mencatat inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran yakni: kelompok Bahan Makanan 1,00 persen; kelompok Pendidikan, Rekreasi, dan Olahraga 0,91 persen; kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau 0,76 persen; kelompok Kesehatan 0,72 persen; kelompok Sandang 0,45 persen.
“Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar -0,11 persen; kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan -0,99 persen,” tulis BPS Papua Barat, Senin (2/9).
Tingkat inflasi tahun kalender (Agustus 2019 terhadap Desember 2018) sebesar 1,87 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2019 terhadap Agustus 2018) sebesar 1,74 persen.
Inflasi di Papua Barat lebih tinggi dari rerata nasional yang sebesar 0,12 persen selama bulan lalu, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) nasional sebesar 138,75. Dari 82 kota IHK, 44 kota mengalami inflasi dan 38 kota mengalami deflasi.
Di siai lain, nilai tukar petani (NTP) Provinsi Papua Barat pada Agustus 2019 sebesar 103,78 atau meningkat 0,92 persen dibanding NTP bulan Juli 2019. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel