Bisnis.com, TIMIKA – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, siap memproduksi ekstrak buah merah tahun ini.
Kepala DTPHP Mimika, Yohana Paliling, mengatakan proses ekstrak buah merah tersebut akan sampai pada proses kemasan.
"Rencana untuk mengekstrak buah merah sebenarnya sejak 2018 lalu namun terkendala dengan pembangunan tempat produksi yang baru 2019 ini sudah bisa digunakan," ujarnya pada Kamis (14/3/2019).
Proses produksi pengolahan buah merah kata Yohana akan menggunakan dua unit mesin yang akan ditempatkan di dua tempat berbeda yaitu di wilayah Distrik Kuala Kencana dan di Distrik Iwaka, Km7.
"Untuk di UPBU akan melayani buah merah dari Distrik Wania, dan Jita. Sedangkan buah merah dari Distrik Iwaka, Kuala Kencana dan Kwamki Barang akan diolah di mile 32, distrik Kuala Kencana," kata Yohana.
Untuk mendukung ketersediaan buah merah di Mimika, pada 2018 DTPHP mengembangkan buah merah dengan membudidayakannya di atas tanah lahan seluas 40 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel