Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua memberikan prioritas bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) setempat terhitung mulai 2019.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengutarakan bahwa pemberian prioritas ini sesuai dengan keputusan bersama dan kewenangan berdasarkan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).
"Penerimaan calon praja IPDN yang memprioritaskan OAP ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh pekerjaan yang layak dan membantu mengurangi pengangguran di Provinsi Papua," ungkapnya melalui siaran pers pada Selasa (9/10/2018).
Menurut Enembe, pada tahun-tahun ke depannya dengan adanya UU Otsus ini, pihaknya berjanji ikut memperjuangkan generasi-generasi muda Papua agar menjadi pemimpin-pemimpin di tanahnya sendiri.
"Putra-putri Papua harus bisa membuktikan dirinya mampu menjadi pemimpin sehingga kami dapat memperjuangkan generasi muda menjadi lebih baik," ujarnya.
Dengan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo kepada OAP, khususnya generasi muda, diharapkan dapat memacu semangat sehingga dapat melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Pekerjaan sudah dipersiapkan di tanah sendiri oleh pemerintah daerah masing-masing."
Sebelumnya, Pemprov Papua sempat menolak hasil penerimaan calon praja IPDN 2018 karena jumlah OAP yang diterima hanya sedikit dan meminta seleksi ulang dengan memprioritaskan putra-putri asli Bumi Cenderawasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel