Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mimika Segera Terbitkan Layanan Perizinan Dalam Jaringan

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menargetkan peluncurkan sistem perizinan dalam jaringan (daring) pada akhir 2018.
Ilustrasi./Reuters-Heinz-Peter Bader
Ilustrasi./Reuters-Heinz-Peter Bader

Bisnis.com, TIMIKA – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menargetkan peluncurkan sistem perizinan dalam jaringan (daring) pada akhir 2018.

Kepala Dinas PMPTSP Mimika Lopianus Fuakubun di Timika, Senin mengatakan pihaknya masih mempersiapkan beberapa hal terkait agenda tersebut seperti ketersediaan sarana dan prasarana perizinan daring, termasuk operatornya.

"Kami sementara masih menata secara internal peralatan dan sumber daya manusianya," kata Lopianus.

Menurut Lopianus, peningkatkan pelayanan perizinan daring merupakan salah satu upaya PMPTSP Mimika dalam memberikan pelayanan yang maksimal termasuk mempermudah warga untuk mengurus perizinan terkait.

Selain itu, sejak diresmikannya Dinas PMPTSP yang semua perizinan terkait diintegrasikan melalui PMPTSP, warga Mimika dan para pengusaha termasuk investor dari luar Mimika merasa terbantu.

"Dengan demikian masyarakat merasa seluruh kebutuhan berkaitan dengan perizinan sudah mulai terjawab yaitu tidak sulit lagi. Artinya semua perizinan bisa diurus di satu dinas tidak lagi seperti dulu yang harus ke dinas ini dan itu," ujarnya.

Dengan ditingkatkannya status PMPTSP yang sebelumnya kantor menjadi dinas, maka prosedur pelayanan menjadi mudah, proses perizinan cepat dan transparan terkait perizinan mana saja yang harus dibayar atau gratis.

"Ini sudah dilaksanakan program yang terintegrasi dan transparansi dari sisi nilai juga," ujarnya.

Lopianus berharap agar dengan diberlakukan perizinan secara daring, nantinya masyarakat semakin terbantu terkait dengan pengurusan izin mengingat letak kantor PMPTSP cukup jauh dari kota Timika yaitu terletak di distrik Kuala Kencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler