Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Maluku Malut Siap Bentuk KUB dengan Bank DKI

Bank Maluku dan Maluku Utara akan membentuk Kelompok Usaha Bank untuk memenuhi aturan OJK.
Kantor Bank Maluku dan Maluku Utara. Bank milik Pemerintah Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara itu akan mebnetuk KUB./Dok. Bank Maluku dan Malut
Kantor Bank Maluku dan Maluku Utara. Bank milik Pemerintah Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara itu akan mebnetuk KUB./Dok. Bank Maluku dan Malut

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Maluku menyiapkan PT Bank Pembangunan Daerah Maluku & Maluku Utara (Perseroda) sebagai Kelompok Usaha Bank atau KUB dengan menggandeng PT Bank DKI.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan bahwa Pemprov Maluku memiliki tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang dalam kondisi sehat. Salah satunya yakni Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut).

“Bank Maluku & Maluku Utara merupakan bank umum, yang saat ini sudah melakukan penandatanganan Kelompok Usaha Bank [KUB] dengan Bank DKI, mudah-mudahan bulan ini sudah bisa closing kerja sama tersebut, sehingga bisa memenuhi persyaratan POJK No. 12 Tahun 2020,” ujar Hendrik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR pada Selasa (29/4/2025).

Peraturan OJK No. 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimal Rp3 triliun. Adapun, pemenuhan modal inti di bank pembangunan daerah (BPD) berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wajib dilakukan paling lambat 31 Desember 2024.

Skema pemenuhan modal inti dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk KUB. Dengan kata lain, Bank DKI yang yang pada September 2024 memiliki ekuitas Rp11,27 triliun, akan bertindak sebagai induk dari KUB dari Bank Maluku dan Malut yang modal intinya baru di kisaran Rp1,5 triliun.

Dorong IPO Bank DKI

Sementara itu, Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bank DKI yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) menyatakan akan mendorong peningkatan kinerja Bank DKI.

Menurutnya, bank BUMD tersebut harus dikelola oleh orang-orang profesional.

“Untuk itu benar-benar yang mengelola [Bank DKI] harus profesional, dan sepenuhnya profesional. Tidak ada satupun orang yang bisa mendikte saya untuk personel di Bank DKI pada kali ini,” tutur Pramono.

Dia berharap Bank DKI dapat segera melantai di bursa paling lama 1 tahun ke depan.

Dengan menjadikan Bank DKI sebagai perusahaan terbuka, akan banyak pihak yang mengawasi mekanisme kerja perbankan daerah itu.

Tidak hanya Bank DKI, Pramono juga menginginkan BUMD lain di lingkungan Pemprov Daerah Khusus Jakarta untuk bisa menggelar penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) guna meningkatkan kemandirian bisnis dan performa usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper