Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Jayapura Serap Habis Kuota PPPK sebanyak 1.292 Orang

Pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara CASN atau PPPK akan diperpanjang hingga Selasa 7 Januari 2025.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta./Bisnis-Arief Hermawan P.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta./Bisnis-Arief Hermawan P.

Bisnis.com, SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan telah menyerap habis sebanyak 1.292 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura Budi P Yokhu di Sentani, Jumat (3/1/2025), mengatakan jumlah honorer saat ini kurang lebih 1.292 orang, sehingga untuk mengurangi jumlah ini maka akan dibuka lowongan PPPK.

“Formasi PPPK ini sebenarnya untuk 2024, tetapi diperpanjang pendaftarannya hingga 2025,” katanya.

Menurut Budi, saat ini jumlah aparatur sipil negara atau ASN di Kabupaten Jayapura 5.553 orang, sedangkan honorer yang akan diangkat menjadi PNS dan PPPK berjumlah 1.292 orang sehingga total ASN Kabupaten Jayapura mencapai 6.845 orang.

“Kami berharap kuota PPPK dapat terisi sesuai usulan kami ke BKN pusat sehingga jumlah honorer di Kabupaten Jayapura ditiadakan atau habis pada 2025,” ujarnya.

Dia menjelaskan pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara CASN atau PPPK akan diperpanjang hingga Selasa 7 Januari 2025.

“Pembukaan lowongan PPPK dalam rangka penataan honorer di instansi pemerintah pusat dan daerah,” katanya.

Dia menambahkan kuota PPPK formasi 2024 diharapkan dapat mengakomodir 100% honorer atau 1.292 orang.

“Kami berharap para honorer untuk segera melengkapi berkas-berkasnya, dan kalau tidak ada yang dimengerti supaya dapat dikoordinasikan ke BKPSDM supaya semuanya berjalan baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler