Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambangan Emas Ilegal di Papua, Pejabat Diminta Tak Lagi Terima Uang

Maraknya kegiatan pertambangan ilegal menggunakan alat berat mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah Papua Barat Daya.
Ilustrasi aktivitas pertambangan./Ist
Ilustrasi aktivitas pertambangan./Ist

Bisnis.com, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya siap berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Papua Barat untuk memberantas praktik pertambangan ilegal atau tanpa izin di wilayah itu.

"Kami prinsipnya mendukung penuh langkah kepolisian menertibkan semua kegiatan tambang tanpa izin," kata Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Manokwari, Papua Barat, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, maraknya kegiatan pertambangan ilegal menggunakan alat berat mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah Papua Barat Daya.

Oleh karena itu, pembentukan tim khusus yang diinisiasi oleh Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir merupakan upaya konkret menghentikan seluruh kegiatan ilegal.

"Saya sangat mengapresiasi respons Kapolda terhadap kondisi lingkungan yang rusak karena aktivitas tambang ilegal," ucap Musa'ad.

Selama ini, kata dia, pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam menertibkan berbagai kegiatan ilegal seperti pertambangan emas ilegal, galian C tanpa izin, dan pembalakan kayu secara liar.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan bencana alam banjir maupun tanah longsor yang dapat terjadi suatu ketika, terutama saat intensitas curah hujan mengalami peningkatan.

"Wilayah Sorong Raya itu bukan saja illegal mining tapi, illegal fishing, dan penebangan kayu secara liar juga banyak," jelas dia.

Pemerintah provinsi, kata dia, akan melakukan konsultasi dengan Polda Papua Barat sehingga langkah penertiban memberikan efek positif yang lebih maksimal.

Pemerintah daerah juga bersedia apabila kepolisian memerlukan tambahan personel tim yang melakukan penertiban praktik tambang tanpa izin di wilayah Papua Barat Daya.

"Nanti kami koordinasikan dengan Polda, apakah kami perlu bentuk tim juga atau tidak. Intinya sinergi kolaborasi," kata Musa'ad.

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddison Isir mengatakan maklumat penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih disempurnakan.

Ia kemudian mengultimatum kepada seluruh penambang emas ilegal di Papua Barat maupun Papua Barat Daya segera menghentikan aktivitas menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika penambang mengabaikan maklumat tersebut, dan pembentukan tim khusus (timsus) penertiban tambang ilegal direalisasikan pada Maret 2024.

"Saya sudah sampaikan ke pejabat-pejabat yang dulu pernah terima (uang suap tambang), sekarang jangan terima karena saya tidak terima dan saya tidak mau terima," tegas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler