Bisnis.com, TERNATE - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) menyatakan, Pemkot setempat akan membebaskan lahan sekitar 30 hingga 60 hektare untuk merealisasikan rencana pembangunan Bandara Loleo di Pulau Halmahera.
Kepala Disperkim Kota Tikep, Muslihin dihubungi dari Ternate, Sabtu (8/1/2022), mengatakan pembangunan Bandara Loleo dibutuhkan lahan sekitar 30-60 hektare berdasarkan tahapan. Lokasi bandara di Loleo direncanakan di survei tim dari Kementerian Perhubungan pada 16 Januari 2022.
"Disperkim sampai saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Aketobololo untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan, baik yang sudah memiliki sertifikat maupun belum memiliki sertifikat untuk segera membuat keterangan resmi sehingga dirampungkan menjadi satu dokumen," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya sudah koordinasi dengan Kepala desa dan Camat untuk mengambil langkah-langkah dengan mengindentifikasi kepemilikan lahan masyarakat.
Muslihin menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepala desa setempat bahwa lahan yang dibangun Bandara itu, sekitar 50 orang kepemilikan, tentunya harus dilengkapi dengan berapa lahan yang sudah memiliki sertifikat.
Sedangkan lahan Bandara direncanakan masih disurvei oleh Kementerian Perhubungan, maka ada dua alternatif sebagai lokasi pembangunan Bandara seperti, di Loleo dan Eks MP dan Akelamo, tergantung tim survei memilih mana yang layak untuk dibangun.
Baca Juga
Dia menambahkan, yang diminta oleh Pemerintah pusat tentang lahan Bandara sekitar 5 hektare. Namun, lahan yang sudah tersedia di Gita sekitar 3 hektare lebih dan masih penambahan 2 hektare.
Selain itu, pembicaraan di lapangan akan melakukan alitrasi nasional, karena pelabuhan adalah petik emas sehingga yang dibutuhkan agak besar lokasinya, jadi dua alternatif, jalannya melalui bibir tebing sebagai jalan Nasional, serta direncanakan dibuka jalan baru.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Pemkot Tikep, Daud Muhammad menyatakan, persoalan pembangunan jalan adalah tanggungjawab Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Pemkot Tikep dan Pemprov bertanggungjawab terkait jalan, hanya saja dananya dari APBN. Kemungkinan besar dananya sudah ada, tinggal dilengkapi lahan beserta dokumen-dokumen pendukung, tapi yang jelas Pemerintah pusat siap membangun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel